Berita

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Bolsonaro Dihukum Tahanan Rumah, Trump Bela dengan Sanksi Brasil

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman tahanan rumah terhadap mantan presiden Jair Bolsonaro setelah ia dinyatakan melanggar larangan penggunaan media sosial.

Keputusan ini memperdalam ketegangan antara pengadilan dan politisi sayap kanan tersebut, yang sedang diadili atas dugaan rencana kudeta pasca kekalahannya dalam pemilu 2022 dari Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.

Hakim Agung Alexandre de Moraes menegaskan bahwa pengadilan tidak akan memberi ruang bagi Bolsonaro untuk mengabaikan aturan.


“Pengadilan tidak akan membiarkan terdakwa memperlakukannya seperti orang bodoh karena kekuatan politik dan ekonominya,” ujar Moraes dengan nada keras, seperti dimuat AFP pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya telah dilarang menggunakan media sosial dan menyampaikan pernyataan publik selama proses persidangan. 

Namun, sekutu-sekutunya tetap membagikan rekaman percakapan telepon antara Bolsonaro dan putra sulungnya, Flavio, dalam sebuah aksi solidaritas di Rio de Janeiro.

Menanggapi kegagalan berulang Bolsonaro dalam mematuhi larangan, Moraes memerintahkan tahanan rumah dengan syarat ketat: ia dilarang menerima tamu selain pengacara, tidak boleh menggunakan ponsel, serta diwajibkan tetap berada di rumah pada malam hari dan akhir pekan. 

Polisi Brasil juga menyita sejumlah ponsel di kediamannya di Brasilia.

Putra Bolsonaro, Eduardo, mengecam keputusan tersebut dengan keras.

“Brasil bukan lagi negara demokrasi,” tulis Eduardo di platform X, sambil menyebut Moraes sebagai psikopat yang tak terkendali.

Kasus ini turut menarik perhatian internasional, terutama Amerika Serikat. Presiden Donald Trump menuduh Brasil melakukan perburuan penyihir bermotif politik terhadap sekutunya itu, bahkan menerapkan tarif tinggi terhadap ekonomi terbesar di Amerika Latin tersebut.

Trump juga menjatuhkan sanksi personal terhadap Moraes dengan melarangnya memasuki AS dan membekukan asetnya di bank-bank Amerika.

Kebijakan Trump memicu protes di Brasil, namun juga mendapat dukungan dari basis konservatif Bolsonaro. 

Dalam demonstrasi di Rio, Brasilia, dan Sao Paulo pada akhir pekan, massa terlihat membawa bendera AS dan spanduk bertuliskan "Terima kasih Trump.”

Bolsonaro sendiri tidak hadir dalam demonstrasi karena terikat aturan pengadilan. Meski begitu, ia masih berambisi untuk kembali ke panggung politik, bahkan disebut-sebut berniat maju pada pemilu 2026, meski saat ini dilarang mencalonkan diri.

Jaksa penuntut menuduh Bolsonaro dan tujuh terdakwa lainnya berusaha membatalkan hasil pemilu 2022 melalui rencana kudeta yang gagal karena militer enggan campur tangan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga 40 tahun penjara.

Perkara Bolsonaro terus dibandingkan dengan peristiwa penyerbuan Gedung Capitol AS oleh pendukung Donald Trump pada Januari 2021. 

Di Brasil sendiri, pada Januari 2023, para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung kongres setelah pelantikan Lula, mengacak-acak ruang sidang, serta bentrok dengan polisi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya