Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donal Trump/net

Bisnis

Pemerintah Terus Upayakan Penurunan Tarif Trump

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus mengupayakan penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang mulai berlaku per 7 Agustus 2025. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa strategi diplomasi dan perlindungan industri nasional menjadi fokus utama dalam menghadapi kebijakan tarif tersebut.

"Kementerian Perdagangan menyiapkan strategi dalam menghadapi tarif resiprokal Amerika Serikat," ujar Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menjelaskan sejumlah langkah strategis yang kini tengah ditempuh pemerintah, antara lain intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan Amerika Serikat, penataan kebijakan perdagangan, pengamanan pasar dalam negeri, serta menjaga keberlanjutan industri nasional.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan, pemberdayaan UMKM ekspor melalui program "UMKM Bisa Ekspor", serta perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi perdagangan.

"Meningkatkan diplomasi perdagangan regional dan multilateral menekankan pentingnya rule based trade," tegas Budi.

Terkait tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump sebesar 19 persen untuk produk Indonesia, Budi menyebut tarif tersebut berlaku tujuh hari setelah 31 Juli 2025.

"Terkait dengan tarif resiprokal AS kita dikenakan 19 persen. Itu berlaku 7 hari setelah tanggal 31 Juli. Dan sekarang proses negosiasi masih berjalan sebenarnya. Mudah-mudahan secepatnya selesai," ujarnya.

Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah menargetkan penurunan tarif khususnya terhadap komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika Serikat sendiri.

"Dalam proses negosiasi kita ingin mendapatkan penurunan tarif, seperti komoditas yang tidak dimiliki atau diproduksi oleh Amerika," pungkas Budi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya