Berita

Indra Widjaja (foto: istimewa).

Hukum

Bos Sinar Mas Indra Widjaja Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi Taspen

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Group Sinar Mas Indra Widjaja mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum ada keterangan resmi alasan Indra kembali mabal. 

Indra Widjaja sedianya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen. Tim penyidik KPK kali ini memanggil Indra Widjaja sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 4 Agustus 2025.


Hingga berita ini dilaporkan, Indra Widjaja berdasarkan pantauan belum terlihat hadir di KPK. Ini berarti untuk ketiga kalinya komisaris utama di PT Asuransi Jiwa Sinarmas dan PT AB Sinar Mas Multifinance itu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sebelumnya, Indra Widjaja juga mangkir saat dipanggil pada Rabu, 12 Februari 2025, dan Selasa, 15 April 2025.

Pada panggilan pertama Indra beralasan sakit dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun pada panggilan kedua absen tanpa konfirmasi.

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai manajer investasi.

Sebelumnya, KPK melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM. KPK menaksir pidana korupsi kedua pelaku mengakibatkan kerugian negara Rp1 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya