Berita

Ketua Umum Relawan Emak Muda Kebangkitan Indonesia Raya (EMUD), Oktasari Sabil menyalami Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi, EMUD: Keputusan Tidak Populis tapi Sangat Penting

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai sudah tepat.

Ketua Umum Relawan Emak Muda Kebangkitan Indonesia Raya (EMUD), Oktasari Sabil mengatakan, keputusan itu menunjukkan keberanian politik sekaligus komitmen untuk merawat persatuan nasional.

"Ini bukan sekadar keputusan hukum. Ini adalah pesan moral bahwa bangsa ini harus belajar menyembuhkan, bukan terus-menerus saling menyakiti," kata Oktasari kepada wartawan Jumat 1 Agustus 2025.


Dia menilai langkah Prabowo sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan penyatuan, bukan pembelahan.

"Presiden menunjukkan bahwa memimpin bukan hanya soal menegakkan aturan, tapi juga soal mendengarkan nurani rakyat. Ini cara baru dalam melihat kekuasaan," tegasnya.

Sebagai relawan yang aktif di lapangan sejak masa kampanye, kata dia lagi, EMUD menilai keputusan tersebut membuka ruang baru bagi demokrasi yang lebih dewasa, adil, dan berkeadaban.

"Rakyat sudah lelah jadi korban konflik elite. Ini keputusan yang tidak populis, tapi sangat penting untuk masa depan politik yang sehat," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya