Berita

bank bjb menjadi mitra strategis program pemutihan pajak kendaraan bermotor/Ist

Bisnis

Pemutihan PKB 2025: bank bjb Tawarkan Cara Bayar Tanpa Antre

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali hadir bagi masyarakat Jawa Barat. Pada tahun ini, kebijakan tersebut tidak hanya membebaskan denda, tetapi juga memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan.

Salah satu mitra strategis yang turut mendukung kelancaran program ini adalah bank bjb melalui layanan perbankan digital yang praktis dan mudah diakses.
 
Melalui kampanye bertajuk #IngatPajakIngatbjb, bank bjb mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan PKB yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2025.
 

 
Tak hanya itu, denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk satu tahun ke belakang juga akan dibebaskan. Masyarakat cukup membayar dua tahun SWDKLLJ satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan ke belakang tanpa harus membayar denda tambahan untuk tahun-tahun sebelumnya.
 
Bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, insentif pun tak kalah menarik. Selain bebas pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan, pemilik kendaraan juga dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran pajak.
 
Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, bank bjb mengintegrasikan layanan e-Samsat ke dalam berbagai channel pembayaran digital, seperti DIGI bank bjb, serta layanan perbankan lainnya.

"Lewat e-Samsat bank bjb, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengantre di kantor Samsat," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 1 Agustus 2025.
 
Selain itu, bank bjb juga menghadirkan inovasi T-Samsat layanan pengingat pembayaran pajak kendaraan yang terhubung langsung dengan jadwal kewajiban pajak nasabah. Dengan fitur ini, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir lupa bayar pajak, karena sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi pengingat sebelum jatuh tempo.

T-Samsat merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam mendorong literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan, sembari memberikan pengalaman digital yang nyaman dan efisien.
 
bank bjb juga memastikan agar seluruh transaksi yang dilakukan melalui kanal resminya. Sebagai bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, bank bjb juga merupakan peserta penjaminan LPS.

Dengan pendekatan berbasis digital dan layanan yang responsif, bank bjb membuktikan bahwa sektor perbankan dapat memainkan peran strategis dalam mendukung kebijakan publik. 
 
"Mari memanfaatkan periode pemutihan ini sebelum tanggal 30 September 2025. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena manfaatnya bukan hanya bagi individu, tetapi juga untuk kemajuan daerah," demikian kata Ayi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya