Berita

bank bjb menjadi mitra strategis program pemutihan pajak kendaraan bermotor/Ist

Bisnis

Pemutihan PKB 2025: bank bjb Tawarkan Cara Bayar Tanpa Antre

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali hadir bagi masyarakat Jawa Barat. Pada tahun ini, kebijakan tersebut tidak hanya membebaskan denda, tetapi juga memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan.

Salah satu mitra strategis yang turut mendukung kelancaran program ini adalah bank bjb melalui layanan perbankan digital yang praktis dan mudah diakses.
 
Melalui kampanye bertajuk #IngatPajakIngatbjb, bank bjb mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan PKB yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2025.
 

 
Tak hanya itu, denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk satu tahun ke belakang juga akan dibebaskan. Masyarakat cukup membayar dua tahun SWDKLLJ satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan ke belakang tanpa harus membayar denda tambahan untuk tahun-tahun sebelumnya.
 
Bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, insentif pun tak kalah menarik. Selain bebas pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan, pemilik kendaraan juga dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran pajak.
 
Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, bank bjb mengintegrasikan layanan e-Samsat ke dalam berbagai channel pembayaran digital, seperti DIGI bank bjb, serta layanan perbankan lainnya.

"Lewat e-Samsat bank bjb, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengantre di kantor Samsat," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 1 Agustus 2025.
 
Selain itu, bank bjb juga menghadirkan inovasi T-Samsat layanan pengingat pembayaran pajak kendaraan yang terhubung langsung dengan jadwal kewajiban pajak nasabah. Dengan fitur ini, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir lupa bayar pajak, karena sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi pengingat sebelum jatuh tempo.

T-Samsat merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam mendorong literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan, sembari memberikan pengalaman digital yang nyaman dan efisien.
 
bank bjb juga memastikan agar seluruh transaksi yang dilakukan melalui kanal resminya. Sebagai bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, bank bjb juga merupakan peserta penjaminan LPS.

Dengan pendekatan berbasis digital dan layanan yang responsif, bank bjb membuktikan bahwa sektor perbankan dapat memainkan peran strategis dalam mendukung kebijakan publik. 
 
"Mari memanfaatkan periode pemutihan ini sebelum tanggal 30 September 2025. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena manfaatnya bukan hanya bagi individu, tetapi juga untuk kemajuan daerah," demikian kata Ayi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya