Berita

bank bjb menjadi mitra strategis program pemutihan pajak kendaraan bermotor/Ist

Bisnis

Pemutihan PKB 2025: bank bjb Tawarkan Cara Bayar Tanpa Antre

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali hadir bagi masyarakat Jawa Barat. Pada tahun ini, kebijakan tersebut tidak hanya membebaskan denda, tetapi juga memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan.

Salah satu mitra strategis yang turut mendukung kelancaran program ini adalah bank bjb melalui layanan perbankan digital yang praktis dan mudah diakses.
 
Melalui kampanye bertajuk #IngatPajakIngatbjb, bank bjb mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan PKB yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2025.
 

 
Tak hanya itu, denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk satu tahun ke belakang juga akan dibebaskan. Masyarakat cukup membayar dua tahun SWDKLLJ satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan ke belakang tanpa harus membayar denda tambahan untuk tahun-tahun sebelumnya.
 
Bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, insentif pun tak kalah menarik. Selain bebas pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan, pemilik kendaraan juga dibebaskan dari denda keterlambatan pembayaran pajak.
 
Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, bank bjb mengintegrasikan layanan e-Samsat ke dalam berbagai channel pembayaran digital, seperti DIGI bank bjb, serta layanan perbankan lainnya.

"Lewat e-Samsat bank bjb, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus mengantre di kantor Samsat," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 1 Agustus 2025.
 
Selain itu, bank bjb juga menghadirkan inovasi T-Samsat layanan pengingat pembayaran pajak kendaraan yang terhubung langsung dengan jadwal kewajiban pajak nasabah. Dengan fitur ini, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir lupa bayar pajak, karena sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi pengingat sebelum jatuh tempo.

T-Samsat merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam mendorong literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan, sembari memberikan pengalaman digital yang nyaman dan efisien.
 
bank bjb juga memastikan agar seluruh transaksi yang dilakukan melalui kanal resminya. Sebagai bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, bank bjb juga merupakan peserta penjaminan LPS.

Dengan pendekatan berbasis digital dan layanan yang responsif, bank bjb membuktikan bahwa sektor perbankan dapat memainkan peran strategis dalam mendukung kebijakan publik. 
 
"Mari memanfaatkan periode pemutihan ini sebelum tanggal 30 September 2025. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena manfaatnya bukan hanya bagi individu, tetapi juga untuk kemajuan daerah," demikian kata Ayi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya