Berita

Silfester Matutina (tangkapan layar).

Hukum

Roy Suryo:

Segera Penjarakan Silfester Matutina!

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 05:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi Silfester Matutina yang telah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.

Hal ini disampaikan Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 31 Juli 2025.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan," kata Roy Suryo kepada wartawan.


Kasus yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu bermula pada 2018. Silfester dilaporkan oleh pihak Jusuf Kalla atas tuduhan menyebarkan fitnah melalui pernyataan publik. 

Kemudian proses hukum pun bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Silfester.

Namun, Silfester mengajukan banding dan kasasi. Mahkamah Agung akhirnya menguatkan putusan bersalah dan memperberat hukuman menjadi satu tahun enam bulan penjara. Putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.

Menurut Roy Suryo, tidak ada alasan lagi bagi Kejari Jakarta Selatan menunda eksekusi Silfester. 

"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," pungkas Roy Suryo.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya