Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL.

Nusantara

Bawaslu Pelototi Tahapan Kampanye Pilkada Ulang Cegah Kecurangan

RABU, 30 JULI 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye pada pemilu ulang Pilkada di tiga daerah menjadi satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena ada pergantian calon yang berlaga.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilgub Papua dan Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti adanya pelanggaran oleh calon.

Putusan MK di tiga daerah itu, jelas dia melanjutkan, PSU harus digelar dengan formasi calon yang berbeda, sehingga ada tahapan kampanye sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 6 Agustus 2025 mendatang.


"Tiga daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal 6 Agustus 2025 Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Saat ini tahapan yang masih berlangsung kampanye," ujar Puadi kepada RMOL, Selasa, 30 Juli 2025. 

Doktor ilmu politik Universitas Nasional itu menyebutkan, selain pengawasan difokuskan pada saat masa kampanye yang skan berakhir hingga 2 Agustus 2025 nanti, beberapa tahapan juga akan diperhatikan Bawaslu. 

"Ada beberapa hal yang akan diawasi menjelang PSU, yaitu pengawasan di masa tenang kampanye dan distribusi perlengkapan pemumungutan suara ke TPS (tempat pemungutan suara)," sambungnya.

Lebih lanjut Puadi memastikan, jajaran Bawaslu yang bertugas di 3 daerah pelaksanaan PSU Pilkada 2024 itu, akan melakukan strategi pengawasan yang ketat, agar pelaksanaannya nanti tidak lagi disoal ke MK.

"Ada beberapa model pengawasan yang dilakukan. Pengawasan melekat dan patroli pengawasan, untuk mencegah adanya pelanggaran atau kecurangan," demikian mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya