Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL.

Nusantara

Bawaslu Pelototi Tahapan Kampanye Pilkada Ulang Cegah Kecurangan

RABU, 30 JULI 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye pada pemilu ulang Pilkada di tiga daerah menjadi satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena ada pergantian calon yang berlaga.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilgub Papua dan Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti adanya pelanggaran oleh calon.

Putusan MK di tiga daerah itu, jelas dia melanjutkan, PSU harus digelar dengan formasi calon yang berbeda, sehingga ada tahapan kampanye sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 6 Agustus 2025 mendatang.


"Tiga daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal 6 Agustus 2025 Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Saat ini tahapan yang masih berlangsung kampanye," ujar Puadi kepada RMOL, Selasa, 30 Juli 2025. 

Doktor ilmu politik Universitas Nasional itu menyebutkan, selain pengawasan difokuskan pada saat masa kampanye yang skan berakhir hingga 2 Agustus 2025 nanti, beberapa tahapan juga akan diperhatikan Bawaslu. 

"Ada beberapa hal yang akan diawasi menjelang PSU, yaitu pengawasan di masa tenang kampanye dan distribusi perlengkapan pemumungutan suara ke TPS (tempat pemungutan suara)," sambungnya.

Lebih lanjut Puadi memastikan, jajaran Bawaslu yang bertugas di 3 daerah pelaksanaan PSU Pilkada 2024 itu, akan melakukan strategi pengawasan yang ketat, agar pelaksanaannya nanti tidak lagi disoal ke MK.

"Ada beberapa model pengawasan yang dilakukan. Pengawasan melekat dan patroli pengawasan, untuk mencegah adanya pelanggaran atau kecurangan," demikian mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya