Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL.

Nusantara

Bawaslu Pelototi Tahapan Kampanye Pilkada Ulang Cegah Kecurangan

RABU, 30 JULI 2025 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye pada pemilu ulang Pilkada di tiga daerah menjadi satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena ada pergantian calon yang berlaga.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilgub Papua dan Pilbup Boven Digoel dan Barito Utara merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti adanya pelanggaran oleh calon.

Putusan MK di tiga daerah itu, jelas dia melanjutkan, PSU harus digelar dengan formasi calon yang berbeda, sehingga ada tahapan kampanye sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 6 Agustus 2025 mendatang.


"Tiga daerah yang akan menyelenggarakan PSU pada tanggal 6 Agustus 2025 Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Saat ini tahapan yang masih berlangsung kampanye," ujar Puadi kepada RMOL, Selasa, 30 Juli 2025. 

Doktor ilmu politik Universitas Nasional itu menyebutkan, selain pengawasan difokuskan pada saat masa kampanye yang skan berakhir hingga 2 Agustus 2025 nanti, beberapa tahapan juga akan diperhatikan Bawaslu. 

"Ada beberapa hal yang akan diawasi menjelang PSU, yaitu pengawasan di masa tenang kampanye dan distribusi perlengkapan pemumungutan suara ke TPS (tempat pemungutan suara)," sambungnya.

Lebih lanjut Puadi memastikan, jajaran Bawaslu yang bertugas di 3 daerah pelaksanaan PSU Pilkada 2024 itu, akan melakukan strategi pengawasan yang ketat, agar pelaksanaannya nanti tidak lagi disoal ke MK.

"Ada beberapa model pengawasan yang dilakukan. Pengawasan melekat dan patroli pengawasan, untuk mencegah adanya pelanggaran atau kecurangan," demikian mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menambahkan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya