Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Legislator PKB Optimistis RUU Pariwisata Jawab Kebutuhan Stakeholder

SELASA, 29 JULI 2025 | 19:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VII DPR Siti Mukaromah (Erma) mengungkapkan alasan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan harus segera direvisi. Salah satunya, payung hukum kepariwisataan yang berlaku sekarang dinilai belum cukup efektif mengembangkan pariwisata di Tanah Air.

Demikian disampaikan Erma dalam forum legislasi bertajuk 'RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan'.

Erma menilai RUU Kepariwisataan sekarang masih lemah.


"Hari ini yang dirasakan adanya kelemahan pariwisata di Indonesia, kenapa saya bilang lemah, salah satunya adalah adanya keterbatasan dari regulasi yang kita miliki. UU Kepariwisataan sebelumnya, itu tidak cukup efektif untuk mengembangkan industri pariwisata," kata Erma dalam video yang ditayangkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengakui bila UU Kepariwisataan sebelumnya masih belum sekuat yang diharapkan. 

Sehingga, kata dia, RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas sekarang benar-benar bisa memanfaatkan seluruh kekayaan Indonesia untuk mengembangkan pariwisata.

"Artinya, UU yang lalu memang masih belum sekuat yang diharapkan dan seharusnya kerangkanya mengembangkan kepariwisataan yang ada di Indonesia dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Erma berpendapat pariwisata di Indonesia masih belum 'menjanjikan' karena masih kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait dengan pemerintah pusat. Dia menilai keterlibatan pihak-pihak terkait belum memprioritaskan kepariwisataan.

"Keterlibatan semua pihak yang ada di Indonesia belum selalu memprioritaskan bahwa kepariwisataan bisa menjadi prioritas," ucapnya.

Erma melanjutkan persoalan lain yang membuat pariwisata di Indonesia belum menarik minat masyarakat ialah infrastruktur yang belum memadai. Padahal, infrastruktur yang baik dapat menjanjikan pariwisata.

"Yang ketiga saya pikir, belum adanya infrastruktur yang memadai, memang kepariwisataan ini akan menjadi terintegrasi secara luar biasa maka salah satunya adalah infrastrukturnya memadai seluruh komponen," jelasnya.

Di samping dari itu, Erma menekankan bila setiap sudut tanah di Indonesia mengandung kepariwisataan yang sangat luar biasa. Alam Indonesia bahkan punya nilai ekonomi yang besar.

"Artinya potensi yang ada di seluruh alam Indonesia harus bisa menjadi sentral atau pusat pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," jelasnya lagi.

Dia menuturkan selain alam, Indonesia juga memiliki potensi pariwisata dari sisi budaya. Bagi Erma, budaya yang ada di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan sebagai pusat pariwisata Tanah Air.

Potensi ketiga yang dimiliki Indonesia ialah sejarah. Menurutnya, proses perjalanan bangsa Indonesia yang dulunya adalah kerajaan-kerajaan meninggalkan sejarah yang sangat luar biasa.

Bukan hanya yang sifatnya berbentuk benda atau peninggalan seperti kraton, candi, museum, atau hal-hal yang lainnya, juga cerita-cerita legenda yang bisa dibuat cerita ulang lewat tari atau teater.

"Selain potensi ketiga itu, ada juga wisata alam, ini biasanya yang akan lahir di desa-desa wisata, hari ini sangat berkembang dan muncul di beberapa desa pelosok Indonesia," demikian Erma.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya