Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Legislator PKB Optimistis RUU Pariwisata Jawab Kebutuhan Stakeholder

SELASA, 29 JULI 2025 | 19:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VII DPR Siti Mukaromah (Erma) mengungkapkan alasan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan harus segera direvisi. Salah satunya, payung hukum kepariwisataan yang berlaku sekarang dinilai belum cukup efektif mengembangkan pariwisata di Tanah Air.

Demikian disampaikan Erma dalam forum legislasi bertajuk 'RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan'.

Erma menilai RUU Kepariwisataan sekarang masih lemah.


"Hari ini yang dirasakan adanya kelemahan pariwisata di Indonesia, kenapa saya bilang lemah, salah satunya adalah adanya keterbatasan dari regulasi yang kita miliki. UU Kepariwisataan sebelumnya, itu tidak cukup efektif untuk mengembangkan industri pariwisata," kata Erma dalam video yang ditayangkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengakui bila UU Kepariwisataan sebelumnya masih belum sekuat yang diharapkan. 

Sehingga, kata dia, RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas sekarang benar-benar bisa memanfaatkan seluruh kekayaan Indonesia untuk mengembangkan pariwisata.

"Artinya, UU yang lalu memang masih belum sekuat yang diharapkan dan seharusnya kerangkanya mengembangkan kepariwisataan yang ada di Indonesia dengan kekayaan yang dimiliki Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Erma berpendapat pariwisata di Indonesia masih belum 'menjanjikan' karena masih kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait dengan pemerintah pusat. Dia menilai keterlibatan pihak-pihak terkait belum memprioritaskan kepariwisataan.

"Keterlibatan semua pihak yang ada di Indonesia belum selalu memprioritaskan bahwa kepariwisataan bisa menjadi prioritas," ucapnya.

Erma melanjutkan persoalan lain yang membuat pariwisata di Indonesia belum menarik minat masyarakat ialah infrastruktur yang belum memadai. Padahal, infrastruktur yang baik dapat menjanjikan pariwisata.

"Yang ketiga saya pikir, belum adanya infrastruktur yang memadai, memang kepariwisataan ini akan menjadi terintegrasi secara luar biasa maka salah satunya adalah infrastrukturnya memadai seluruh komponen," jelasnya.

Di samping dari itu, Erma menekankan bila setiap sudut tanah di Indonesia mengandung kepariwisataan yang sangat luar biasa. Alam Indonesia bahkan punya nilai ekonomi yang besar.

"Artinya potensi yang ada di seluruh alam Indonesia harus bisa menjadi sentral atau pusat pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," jelasnya lagi.

Dia menuturkan selain alam, Indonesia juga memiliki potensi pariwisata dari sisi budaya. Bagi Erma, budaya yang ada di Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan sebagai pusat pariwisata Tanah Air.

Potensi ketiga yang dimiliki Indonesia ialah sejarah. Menurutnya, proses perjalanan bangsa Indonesia yang dulunya adalah kerajaan-kerajaan meninggalkan sejarah yang sangat luar biasa.

Bukan hanya yang sifatnya berbentuk benda atau peninggalan seperti kraton, candi, museum, atau hal-hal yang lainnya, juga cerita-cerita legenda yang bisa dibuat cerita ulang lewat tari atau teater.

"Selain potensi ketiga itu, ada juga wisata alam, ini biasanya yang akan lahir di desa-desa wisata, hari ini sangat berkembang dan muncul di beberapa desa pelosok Indonesia," demikian Erma.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya