Berita

Ilustrasi intoleransi/Net

Politik

Gempar Indonesia:

Intoleransi Meningkat, Evaluasi Menag dan Wamenag

SELASA, 29 JULI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 

Gempar meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang gagal menjadi garda terdepan dalam mengawal kebebasan beragama sebagaimana dijamin UUD.

"Kami sangat prihatin dan kecewa. Di tengah meningkatnya eskalasi intoleransi, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama yang seharusnya menjadi yang terdepan dalam merawat kebhinekaan dan menjamin hak beribadah warga negara justru tidak terdengar suaranya,” kata Ketua Umum Gempar Indonesia, Yohanes Sirait dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.


Menurut Yohanes, Menag Nasaruddin Umar dan jajarannya tidak melakukan tindakan layaknya pejabat negara, bahkan berkomentar untuk menenangkan masyarakat pun tidak. 

“Ini adalah sebuah kelalaian serius terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," tegasnya. 

Dikatakan Yohanes, peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dan menunjukkan kemunduran dalam penegakan kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

Pasalnya, sepanjang sembilan bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gempar Indonesia mencatat telah terjadi setidaknya 16 kali peristiwa intoleransi berbasis agama. 

Insiden ini bervariasi mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah, persekusi dan pembubaran kegiatan ibadah, hingga teror ancaman bom di tempat ibadah. Peristiwa di Padang adalah bukti nyata bahwa negara masih belum sepenuhnya hadir untuk melindungi hak konstitusional setiap warganya.

Atas dasar itu, kata Yohanes, Gempar berpandangan aktor utama di balik regresi ini adalah kombinasi dari aktor non-negara (ormas keagamaan, kelompok warga) yang agresif dan aktor negara (pemerintah daerah, kepolisian) yang permisif atau melakukan pembiaran atas peristiwa ini. 

Misalnya, kasus pelarangan ibadah Natal di Cibinong (Desember 2024) menunjukkan peran aparat keamanan yang lebih memilih "mediasi" yang merugikan korban demi menjaga "kondusifitas", alih-alih menegakkan hak konstitusional untuk beribadah. 

Sementara itu, konflik pendirian gereja di Cirebon (November 2024) memperlihatkan bagaimana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di banyak daerah telah beralih fungsi dari fasilitator menjadi penghambat, yang secara efektif memberikan hak veto kepada kelompok mayoritas penolak.

”Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan kepemimpinan politik yang tegas dalam melindungi semua warga negara, mengintegrasikan pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan ke dalam agenda prioritas pembangunan nasional, dan memimpin reformasi hukum yang fundamental,” tegas Yohanes.

Lebih jauh, Gempar Indonesia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap penegakan konstitusi, terutama Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Visi kebangsaan dan dukungan Presiden Prabowo terhadap kebebasan beragama sangat jelas.

Sekjen Gempar Indonesia, Petrus Sihombig secara terbuka dan dengan hormat meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama. 

”Negara membutuhkan figur di Kementerian Agama yang lebih responsif, berani, dan mampu menjadi jembatan dialog antarumat beragama, bukan pejabat yang pasif dan diam saat kebinekaan diinjak-injak,” ujar Petrus.











Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya