Berita

Komandan RSF Mohamed Hamdan Dagalo/Net

Dunia

RSF Sudan Bentuk Pemerintahan Tandingan, Tunjuk PM dan Dewan Kepresidenan Baru

MINGGU, 27 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan mengumumkan pembentukan pemerintahan tandingan yang dipimpin oleh seorang perdana menteri sipil dan dewan kepresidenan.

Langkah besar tersebut disinyalir mampu memperparah perpecahan di negara yang telah dilanda perang selama lebih dari dua tahun.

Pengumuman disampaikan melalui konferensi pers yang disiarkan dari kota Nyala, Darfur Selatan, wilayah yang dikuasai oleh RSF. 


Pada kesempatan itu, RSF menunjuk Mohamed Hassan al-Ta'ayshi sebagai perdana menteri dari apa yang mereka sebut sebagai pemerintahan perdamaian dan persatuan.

Al-Ta’ayshi sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan kedaulatan transisi Sudan hingga kudeta militer tahun 2021.

"Ini adalah langkah untuk menyelamatkan negara dari kehancuran total dan memastikan masa depan yang inklusif bagi semua warga Sudan," kata seorang anggota RSF yang tak disebutkan namanya, seperti dimuat AFP pada Minggu, 27 Juli 2025.

Pemerintahan tandingan ini juga mencakup dewan kepresidenan beranggotakan 15 orang, dengan komandan RSF Mohamed Hamdan Dagalo sebagai presiden dan Abdelaziz al-Hilu, pemimpin pemberontak dari Sudan selatan, sebagai wakil presiden. 

Sejumlah tokoh politik, mantan pejabat, dan gubernur daerah juga diumumkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan baru tersebut.

Salah satu penunjukan kontroversial adalah El-Hadi Idris sebagai gubernur Darfur. Langkah ini menimbulkan dualisme pemerintahan karena wilayah tersebut juga dipimpin oleh Minni Arko Minawi, yang bersekutu dengan militer. Menanggapi hal itu, Minawi menyatakan penolakan keras.

"RSF tampaknya berbagi tanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan secara setara dengan sekutu mereka," tegas Minawi dalam pernyataan tertulis.

Pengumuman RSF muncul di tengah kebuntuan pemerintahan yang diakui secara internasional, yang dibentuk pada Mei lalu dan dipimpin oleh mantan pejabat PBB Kamil Idris. 

Hingga kini, tiga posisi kabinet masih kosong, menandakan rapuhnya struktur pemerintahan resmi yang didukung militer.

PBB telah memperingatkan bahwa pembentukan pemerintahan paralel oleh RSF dapat memperburuk fragmentasi politik dan menghambat upaya diplomatik internasional untuk mengakhiri konflik, yang pecah sejak April 2023 akibat perebutan kekuasaan antara Panglima Angkatan Darat Abdel Fattah al-Burhan dan Dagalo.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak militer atas langkah terbaru RSF tersebut.

Perang antara militer Sudan dan RSF telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa dan jutaan orang mengungsi. Sebagian besar layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih telah runtuh, memicu krisis kemanusiaan yang oleh PBB disebut sebagai salah satu yang terburuk di dunia.

Langkah RSF ini disebut sebagai kelanjutan dari piagam politik yang ditandatangani pada Februari lalu bersama kelompok-kelompok sipil dan bersenjata dalam perundingan di Nairobi. 

Namun, dengan adanya dua pemerintahan yang saling bersaing dan kontrol wilayah yang terpecah—militer menguasai wilayah utara, timur, dan tengah termasuk Khartoum, sementara RSF mendominasi Darfur dan sebagian Kordofan—masa depan Sudan tampak semakin tidak pasti.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya