Berita

Komandan RSF Mohamed Hamdan Dagalo/Net

Dunia

RSF Sudan Bentuk Pemerintahan Tandingan, Tunjuk PM dan Dewan Kepresidenan Baru

MINGGU, 27 JULI 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan mengumumkan pembentukan pemerintahan tandingan yang dipimpin oleh seorang perdana menteri sipil dan dewan kepresidenan.

Langkah besar tersebut disinyalir mampu memperparah perpecahan di negara yang telah dilanda perang selama lebih dari dua tahun.

Pengumuman disampaikan melalui konferensi pers yang disiarkan dari kota Nyala, Darfur Selatan, wilayah yang dikuasai oleh RSF. 


Pada kesempatan itu, RSF menunjuk Mohamed Hassan al-Ta'ayshi sebagai perdana menteri dari apa yang mereka sebut sebagai pemerintahan perdamaian dan persatuan.

Al-Ta’ayshi sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan kedaulatan transisi Sudan hingga kudeta militer tahun 2021.

"Ini adalah langkah untuk menyelamatkan negara dari kehancuran total dan memastikan masa depan yang inklusif bagi semua warga Sudan," kata seorang anggota RSF yang tak disebutkan namanya, seperti dimuat AFP pada Minggu, 27 Juli 2025.

Pemerintahan tandingan ini juga mencakup dewan kepresidenan beranggotakan 15 orang, dengan komandan RSF Mohamed Hamdan Dagalo sebagai presiden dan Abdelaziz al-Hilu, pemimpin pemberontak dari Sudan selatan, sebagai wakil presiden. 

Sejumlah tokoh politik, mantan pejabat, dan gubernur daerah juga diumumkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan baru tersebut.

Salah satu penunjukan kontroversial adalah El-Hadi Idris sebagai gubernur Darfur. Langkah ini menimbulkan dualisme pemerintahan karena wilayah tersebut juga dipimpin oleh Minni Arko Minawi, yang bersekutu dengan militer. Menanggapi hal itu, Minawi menyatakan penolakan keras.

"RSF tampaknya berbagi tanggung jawab atas kejahatan dan pelanggaran yang mereka lakukan secara setara dengan sekutu mereka," tegas Minawi dalam pernyataan tertulis.

Pengumuman RSF muncul di tengah kebuntuan pemerintahan yang diakui secara internasional, yang dibentuk pada Mei lalu dan dipimpin oleh mantan pejabat PBB Kamil Idris. 

Hingga kini, tiga posisi kabinet masih kosong, menandakan rapuhnya struktur pemerintahan resmi yang didukung militer.

PBB telah memperingatkan bahwa pembentukan pemerintahan paralel oleh RSF dapat memperburuk fragmentasi politik dan menghambat upaya diplomatik internasional untuk mengakhiri konflik, yang pecah sejak April 2023 akibat perebutan kekuasaan antara Panglima Angkatan Darat Abdel Fattah al-Burhan dan Dagalo.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak militer atas langkah terbaru RSF tersebut.

Perang antara militer Sudan dan RSF telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa dan jutaan orang mengungsi. Sebagian besar layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih telah runtuh, memicu krisis kemanusiaan yang oleh PBB disebut sebagai salah satu yang terburuk di dunia.

Langkah RSF ini disebut sebagai kelanjutan dari piagam politik yang ditandatangani pada Februari lalu bersama kelompok-kelompok sipil dan bersenjata dalam perundingan di Nairobi. 

Namun, dengan adanya dua pemerintahan yang saling bersaing dan kontrol wilayah yang terpecah—militer menguasai wilayah utara, timur, dan tengah termasuk Khartoum, sementara RSF mendominasi Darfur dan sebagian Kordofan—masa depan Sudan tampak semakin tidak pasti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya