Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir/Ist

Politik

Polemik di Masyarakat, Adies Kadir: Golkar Sedang Kaji Putusan MK

KAMIS, 24 JULI 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Golkar sedang mengkaji terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XII/Tahun 2024 tentang Pemilu Serentak 2029 yang saat ini sedang menjadi polemik di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir usai menjadi keynote speech pada acara diskusi publik bertajuk "Quo Vadis Pemilu Indonesia? Dampak Putusan No 135/PUU-XII/Tahun 2024 Terhadap Pemilu Serentak 2029" yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis 24 Juli 2025.

"Hari ini Golkar sedang melakukan kajian. Sebab, Putusan MK No 135/PUU-XII/Tahun 2024 ini sudah menjadi polemik. Bahkan ada yang bilang putusan MK ini dianggap inkonsisten," kata Adies Kadir.


Diskusi yang dimoderatori oleh Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Christina Aryani itu menghadirkan narasumber, Prof. Mahfud MD, Prof. Valina Singka dan Arteria Dahlan.

Kata Adies Kadir, dari diskusinya dengan Mahfud MD yang notabene mantan Ketua MK menyebutkan bahwa memang ada inkonsistensi dalam putusan MK.

Adies Kadir yang juga Wakil Ketua DPR ini menyebutkan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi bahan masukan bagi DPP Partai Golkar.

"Ini baru proses mendengarkan para ahli dan pakar," ujarnya.

Di tempat yang sama, mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut bahwa MK sudah membuat putusan yang menurut banyak orang kurang tepat.

"Termasuk menurut saya, ini (MK) sudah terlalu jauh masuk ke dalam hal-hal teknis yang bukan ranahnya, tidak tepat dan tidak konsisten. Tetapi karena sudah final dan mengikat maka harus dilakukan rekayasa konstitusional artinya diatur sedemikian rupa supaya putusan itu dilaksanakan tapi tidak melanggar konstitusi," harapnya.

Mahfud mengatakan dalam diskusi dirinya sudah mengusulkan lima solusi yang bisa ditempuh.

"Tapi bagaimanapun MK harus diberi signal bahwa dia sudah menimbulkan keributan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya