Berita

Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul/Ist

Politik

Adib Miftahul:

Bupati Pati Ugal-ugalan, Naikkan PBB hingga 250 Persen

KAMIS, 24 JULI 2025 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Beragam kebijakan Bupati Pati Sudewo yang belum genap enam bulan memimpin banjir kritik.

Kebijakan kontoversial Sudewo antara lain menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai 250 persen, rencana pajak Pedagang Kaki Lima (PKL), gaya kepemimpinan mirip Orde Baru, hingga dugaan nepotisme dalam perekrutan direksi RSUD Soewondo.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan bahwa dinamika panas di Pati disebabkan faktor utama Bupati Sudewo yang tidak mengerti esensi demokrasi. 


Padahal Sudewo harusnya memahami bahwa teori demokrasi terletak pada partisipasi aktif warga negara dalam menentukan arah pemerintahan dan kebijakan publik, juga adanya jaminan kebebasan dan kesetaraan.

"Menantang rakyatnya sendiri itu gaya preman. Padahal Dia (Sudewo) saat kampanye itu memohon dan seolah mengemis minta suara rakyat Pati. Banyak memberikan janji, ketika terpilih, gaya dan model kepemimpinan malah berbalik menantang rakyat. 

Adib menilai Sudewo seperti mabuk kekuasaan dan tidak memahami serta lupa akan esensi bahwa dalam demokrasi.

"Sudewo adalah pelayan rakyat. Bosnya yang punya kedaulatan tertingggi itu ya rakyat," kata akademisi Fisip UNIS Tangerang, Banten ini.

Adib melanjutkan, lolosnya kebijakan yang dinilai merugikan rakyat Pati juga dikarenakan redupnya pengawasan dari DPRD Pati. Sebab, dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, DPRD harusnya menjadi yang pertama dan terdepan untuk mengkoreksi sesuai tupoksinya. 

"Maka, ketika misalnya ada kecurigaan dari publik bahwa DPRD sudah tersandera, karena diduga sudah dibagi-bagi proyek adalah hal yang lumrah dan wajar," kata Adib.

Adib yang juga menjabat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini mengkritik kinerja Sudewo yang penuh pencitraan, yaitu hanya eksis pada rutinitas seremonial tanpa menyentuh akar persoalan. 

"Contoh pencitraan yang dibungkus keberhasilan adalah soal pembangunan jalan-jalan," kata Adib.

Adib melanjutkan, Sudewo secara moral mempunyai beban kasus yang menyeretnya pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya dengan menyita uang sekitar Rp3 miliar dalam kaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan November 2023. 

"Sudewo harusnya malu dan mencontoh Presiden Prabowo Subianto yang bertransformasi sebagai pemimpin egaliter dekat dengan rakyat, dari figur pemimpin elitis yang dulu penuh stempel bagian dari Orde Baru," demikian Adib.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya