Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Tiru Eropa, Indonesia Didorong Rancang Kurikulum Anti-Pencabulan

RABU, 23 JULI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKB mengajak semua pihak untuk serius merancang kurikulum anti pencabulan di sekolah dan pesantren. Sebab, kedua tempat itu sejatinya sebagai ruang paling mulia untuk menumbuhkan karakter dan keadaban anak bangsa.

"Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Legislator Fraksi PKB itu mengungkapkan, data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024. Jumlah ini melonjak tajam dari tahun-tahun sebelumnya.


"Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan di satuan pendidikan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," kata Lalu.

Menurut Lalu, tidak sedikit korban yang merupakan anak-anak usia SD dan SMP. Yang lebih memilukan, kata dia, pelakunya adalah mereka yang dipercaya membimbing, guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren.

"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," kata Lalu.

Untuk itu, Lalu menekankan sudah saatnya semua pihak berbicara bukan hanya soal sanksi dan penindakan, tetapi tentang pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.

Sebagai salah pimpinan satu Komisi X DPR RI, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memandang bahwa Indonesia memerlukan kurikulum khusus pencegahan pencabulan di satuan pendidikan, baik formal maupun berbasis keagamaan seperti pesantren.

"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata 'tidak' terhadap pelecehan," kata Lalu.

Ia mencontohkan di beberapa negara Eropa seperti Belanda, Jerman, dan Swedia, yang sudah lama menerapkan pendidikan seksual berbasis perlindungan anak (child protection curriculum).

Lalu mengatakan di Belanda, program 'Kriebels in je buik' (Butterflies in your stomach) dimulai sejak anak usia dini, bukan untuk mengajarkan seksualitas semata, tetapi untuk membangun pemahaman tentang batas tubuh, rasa aman, dan kepercayaan diri menolak sentuhan yang tidak nyaman.

Sementara itu, di Swedia, pendekatan komprehensif terhadap pendidikan relasi dan seksualitas telah dimasukkan dalam kurikulum sejak tahun 1955, terus disempurnakan seiring waktu. Hasilnya, bukan hanya kasus pelecehan yang turun, tetapi kesadaran sosial kolektif terhadap pentingnya keselamatan anak meningkat secara signifikan.

Oleh karena itu, Lalu berharap Indonesia tidak tertinggal dengan upaya membumihanguskan pencabulan di lingkungan pendidikan. Dia menyatakan pemerintah bersama DPR RI dapat memulai empat langkah strategis.

Pertama, dengan penyusunan kurikulum, yang berbasis pencegahan pencabulan di sekolah dan pesantren berbasis budaya lokal dan nilai agama yang rahmatan lil 'alamin.

"Kedua, pelatihan guru, pembina pesantren, dan seluruh tenaga kependidikan untuk memahami etika relasi kekuasaan dan sensitivitas perlindungan anak," kata Lalu.

Ketiga, kata Lalu, melalui mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban. Terrmasuk, di pesantren yang selama ini tertutup dari pengawasan eksternal.

Selanjutnya, keempat dengan pemodelan sekolah dan pesantren percontohan sebagai zona aman (Safe School and Pesantren Zone). Langkah ini untuk menunjukkan keberhasilan pendekatan preventif.

"Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan. Kita tidak bisa diam saat tubuh dan jiwa anak-anak kita dihancurkan oleh mereka yang sejatinya harus menjadi pelindung," kata Lalu.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya