Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Tiru Eropa, Indonesia Didorong Rancang Kurikulum Anti-Pencabulan

RABU, 23 JULI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKB mengajak semua pihak untuk serius merancang kurikulum anti pencabulan di sekolah dan pesantren. Sebab, kedua tempat itu sejatinya sebagai ruang paling mulia untuk menumbuhkan karakter dan keadaban anak bangsa.

"Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Legislator Fraksi PKB itu mengungkapkan, data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024. Jumlah ini melonjak tajam dari tahun-tahun sebelumnya.


"Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan di satuan pendidikan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," kata Lalu.

Menurut Lalu, tidak sedikit korban yang merupakan anak-anak usia SD dan SMP. Yang lebih memilukan, kata dia, pelakunya adalah mereka yang dipercaya membimbing, guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren.

"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," kata Lalu.

Untuk itu, Lalu menekankan sudah saatnya semua pihak berbicara bukan hanya soal sanksi dan penindakan, tetapi tentang pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.

Sebagai salah pimpinan satu Komisi X DPR RI, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memandang bahwa Indonesia memerlukan kurikulum khusus pencegahan pencabulan di satuan pendidikan, baik formal maupun berbasis keagamaan seperti pesantren.

"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata 'tidak' terhadap pelecehan," kata Lalu.

Ia mencontohkan di beberapa negara Eropa seperti Belanda, Jerman, dan Swedia, yang sudah lama menerapkan pendidikan seksual berbasis perlindungan anak (child protection curriculum).

Lalu mengatakan di Belanda, program 'Kriebels in je buik' (Butterflies in your stomach) dimulai sejak anak usia dini, bukan untuk mengajarkan seksualitas semata, tetapi untuk membangun pemahaman tentang batas tubuh, rasa aman, dan kepercayaan diri menolak sentuhan yang tidak nyaman.

Sementara itu, di Swedia, pendekatan komprehensif terhadap pendidikan relasi dan seksualitas telah dimasukkan dalam kurikulum sejak tahun 1955, terus disempurnakan seiring waktu. Hasilnya, bukan hanya kasus pelecehan yang turun, tetapi kesadaran sosial kolektif terhadap pentingnya keselamatan anak meningkat secara signifikan.

Oleh karena itu, Lalu berharap Indonesia tidak tertinggal dengan upaya membumihanguskan pencabulan di lingkungan pendidikan. Dia menyatakan pemerintah bersama DPR RI dapat memulai empat langkah strategis.

Pertama, dengan penyusunan kurikulum, yang berbasis pencegahan pencabulan di sekolah dan pesantren berbasis budaya lokal dan nilai agama yang rahmatan lil 'alamin.

"Kedua, pelatihan guru, pembina pesantren, dan seluruh tenaga kependidikan untuk memahami etika relasi kekuasaan dan sensitivitas perlindungan anak," kata Lalu.

Ketiga, kata Lalu, melalui mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban. Terrmasuk, di pesantren yang selama ini tertutup dari pengawasan eksternal.

Selanjutnya, keempat dengan pemodelan sekolah dan pesantren percontohan sebagai zona aman (Safe School and Pesantren Zone). Langkah ini untuk menunjukkan keberhasilan pendekatan preventif.

"Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan. Kita tidak bisa diam saat tubuh dan jiwa anak-anak kita dihancurkan oleh mereka yang sejatinya harus menjadi pelindung," kata Lalu.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya