Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Tiru Eropa, Indonesia Didorong Rancang Kurikulum Anti-Pencabulan

RABU, 23 JULI 2025 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKB mengajak semua pihak untuk serius merancang kurikulum anti pencabulan di sekolah dan pesantren. Sebab, kedua tempat itu sejatinya sebagai ruang paling mulia untuk menumbuhkan karakter dan keadaban anak bangsa.

"Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Legislator Fraksi PKB itu mengungkapkan, data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2024. Jumlah ini melonjak tajam dari tahun-tahun sebelumnya.


"Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan di satuan pendidikan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," kata Lalu.

Menurut Lalu, tidak sedikit korban yang merupakan anak-anak usia SD dan SMP. Yang lebih memilukan, kata dia, pelakunya adalah mereka yang dipercaya membimbing, guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren.

"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," kata Lalu.

Untuk itu, Lalu menekankan sudah saatnya semua pihak berbicara bukan hanya soal sanksi dan penindakan, tetapi tentang pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.

Sebagai salah pimpinan satu Komisi X DPR RI, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memandang bahwa Indonesia memerlukan kurikulum khusus pencegahan pencabulan di satuan pendidikan, baik formal maupun berbasis keagamaan seperti pesantren.

"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata 'tidak' terhadap pelecehan," kata Lalu.

Ia mencontohkan di beberapa negara Eropa seperti Belanda, Jerman, dan Swedia, yang sudah lama menerapkan pendidikan seksual berbasis perlindungan anak (child protection curriculum).

Lalu mengatakan di Belanda, program 'Kriebels in je buik' (Butterflies in your stomach) dimulai sejak anak usia dini, bukan untuk mengajarkan seksualitas semata, tetapi untuk membangun pemahaman tentang batas tubuh, rasa aman, dan kepercayaan diri menolak sentuhan yang tidak nyaman.

Sementara itu, di Swedia, pendekatan komprehensif terhadap pendidikan relasi dan seksualitas telah dimasukkan dalam kurikulum sejak tahun 1955, terus disempurnakan seiring waktu. Hasilnya, bukan hanya kasus pelecehan yang turun, tetapi kesadaran sosial kolektif terhadap pentingnya keselamatan anak meningkat secara signifikan.

Oleh karena itu, Lalu berharap Indonesia tidak tertinggal dengan upaya membumihanguskan pencabulan di lingkungan pendidikan. Dia menyatakan pemerintah bersama DPR RI dapat memulai empat langkah strategis.

Pertama, dengan penyusunan kurikulum, yang berbasis pencegahan pencabulan di sekolah dan pesantren berbasis budaya lokal dan nilai agama yang rahmatan lil 'alamin.

"Kedua, pelatihan guru, pembina pesantren, dan seluruh tenaga kependidikan untuk memahami etika relasi kekuasaan dan sensitivitas perlindungan anak," kata Lalu.

Ketiga, kata Lalu, melalui mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban. Terrmasuk, di pesantren yang selama ini tertutup dari pengawasan eksternal.

Selanjutnya, keempat dengan pemodelan sekolah dan pesantren percontohan sebagai zona aman (Safe School and Pesantren Zone). Langkah ini untuk menunjukkan keberhasilan pendekatan preventif.

"Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan. Kita tidak bisa diam saat tubuh dan jiwa anak-anak kita dihancurkan oleh mereka yang sejatinya harus menjadi pelindung," kata Lalu.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya