Berita

Rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Politik

Media Mainstream Harus Diselamatkan Lewat RUU Penyiaran

SENIN, 21 JULI 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Ignatius Haryanto menyebut iklan untuk media penyiaran mainstream semakin merosot, lantaran banyak pihak yang beriklan lewat sosial media dengan para selebgram.

“Banyak pihak yang mengeluhkan bahwa industri penyiaran saat ini mengalami sunset. Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat,” kata Dr Ignatius Haryanto ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

“Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital,” sambungnya.


Ia menuturkan industri surat kabar, majalah, televisi, dan radio adalah pihak-pihak yang mengalami imbas dari perubahan konsumsi masyarakat.

Menurutnya, jika mereka tidak menyiapkan strategi digitalisasi dalam era sekarang maka industri penyiaran pun tergolong lambat beradaptasi dalam perkembangan digital ini. 

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga perkembangan global. Sekarang pertanyaannya apakah lembaga penyiaran dan lembaga platform digital memiliki kondisi unequal playing field,” ucap Ignatius.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong DPR untuk menumbuhkan kembali industri penyiaran dengan memberikan aturan ketat pada platform digital dan menyehatkan kembali industri pers yang tiap tahunnya goyang akibat tidak adanya iklan yang masuk ke perusahaan.

“Di mana kemudian perlu ada pemerintah dan juga dalam hal ini adalah DPR dalam rangka memelihara tumbuhnya industri penyiaran, industri pers yang sehat yang juga menyejahterakan bagi mereka yang bekerja di dalam industri tersebut,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya