Berita

Agung Laksono memberikan sambutan di acara diskusi "Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel Jakarta/RMOL.

Politik

Agung Laksono:

Putusan MK 135 Timbulkan Tafsir Baru Keserentakan Pemilu

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029 memberikan tafsir baru. Terutama dalam hal keserentakan pemilu yang telah berlaku di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bertajuk “Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat 18 Juli 2025. 

“Putusan MK ini telah memberi tafsir yang baru terhadap desain keserentakan pemilu yang pada waktu yang lalu sudah juga diatur oleh MK satu tahun bersama sekarang diubah lagi,” kata Agung. 


Namun demikian dia menyebut bahwa persoalan terkait putusan MK harus disikapi secara konstruktif dan dewasa. 

“Kita memerlukan suatu kajian untuk melakukan penataan ulang yang tidak hanya memenuhi amanat konstitusi tapi juga mempertimbangkan masak-masak efektivitas pelaksanaannya, keadilan representatif dan berkesinambungan pemerintahan,” kata Agung. 

Atas dari itu, Agung menilai bahwa putusan MK harus dibahas secara komprehensif melalui berbagai diskursus, sebagaimana dilakukan oleh IBI Kosgoro 1957 dan Kosgoro 1957. 

“Ini sesungguhnya adalah turut ambil bagian yang cukup penting dari proses pencarian solusi tersebut di tengah-tengah hiruk pikuk dan kebimbangan dari DPR atas putusan MK itu,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya