Berita

Agung Laksono memberikan sambutan di acara diskusi "Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel Jakarta/RMOL.

Politik

Agung Laksono:

Putusan MK 135 Timbulkan Tafsir Baru Keserentakan Pemilu

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029 memberikan tafsir baru. Terutama dalam hal keserentakan pemilu yang telah berlaku di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bertajuk “Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat 18 Juli 2025. 

“Putusan MK ini telah memberi tafsir yang baru terhadap desain keserentakan pemilu yang pada waktu yang lalu sudah juga diatur oleh MK satu tahun bersama sekarang diubah lagi,” kata Agung. 


Namun demikian dia menyebut bahwa persoalan terkait putusan MK harus disikapi secara konstruktif dan dewasa. 

“Kita memerlukan suatu kajian untuk melakukan penataan ulang yang tidak hanya memenuhi amanat konstitusi tapi juga mempertimbangkan masak-masak efektivitas pelaksanaannya, keadilan representatif dan berkesinambungan pemerintahan,” kata Agung. 

Atas dari itu, Agung menilai bahwa putusan MK harus dibahas secara komprehensif melalui berbagai diskursus, sebagaimana dilakukan oleh IBI Kosgoro 1957 dan Kosgoro 1957. 

“Ini sesungguhnya adalah turut ambil bagian yang cukup penting dari proses pencarian solusi tersebut di tengah-tengah hiruk pikuk dan kebimbangan dari DPR atas putusan MK itu,” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya