Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Minyak dan Beras Dioplos, DPR: Pengawasan Kemendag Harus Berkelanjutan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.

Disampaikan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim, pengawasan tidak boleh hanya bersifat musiman atau sekadar aktif menjelang hari-hari besar keagamaan dan nasional.

“Dalam hal pengawasan barang, pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, seharusnya Kemendag aktif dan bekerja secara berkelanjutan,” tegas Gus Rivqy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Juli 2025.


Rivqy menyoroti beberapa pelanggaran serius dalam distribusi bahan pokok. Salah satunya adalah Minyakita yang ditemukan tidak memenuhi standar mutu dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Selain itu, beras premium juga ditemukan dalam kondisi dioplos dan dikemas dengan berat di bawah standar.

“Beras yang seharusnya 5 kilogram hanya dikemas 4,5 kilogram. Ini bentuk penipuan konsumen yang tidak boleh dibiarkan. Temuan-temuan seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan Kemendag,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai kinerja Kemendag, apakah sudah bekerja maksimal dalam melindungi konsumen dan menjamin distribusi bahan pokok secara adil.

Rivqy menekankan bahwa Satgas Pangan dan tim pengawasan internal Kemendag harus bekerja secara proaktif, bukan hanya muncul saat terjadi sorotan publik atau polemik media.

Ia pun meminta Kemendag menjadikan kejadian-kejadian ini sebagai evaluasi menyeluruh dan titik balik untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ketahanan pangan dan perlindungan konsumen.

“Pemerintah harus hadir dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, distribusi yang merata, serta kualitas yang terjaga. Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa perbaikan sistematis,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya