Berita

Terdakwa kasus pengamanan situs judi online Zulkarnaen Apriliantony (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 14 Juli 2025/RMOL

Hukum

Zulkarnaen Apriliantony Bantah jadi King Maker Perlindungan Situs Judol

SELASA, 15 JULI 2025 | 15:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony membantah disebut sebagai king maker dalam praktik perlindungan situs judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/kini bernama Komdigi).

"Saya bukan king maker dan bukan menjadi penghubung antara agen ke Kominfo,” kata Tony di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 14 Juli 2025.

Tony merupakan salah satu terdakwa yang masuk ke dalam klaster koordinator dalam praktik perlindungan situs judol agar tidak terblokir di Kominfo.


Tony lantas menyinggung kesaksian dua mantan pegawai Kominfo yang juga berstatus terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh dan Fakhri Dzulfiqar. Saat dihadirkan sebagai saksi kunci beberapa waktu lalu, keduanya mengaku tidak mengenal Tony.

“Saya adalah orang terakhir yang direkrut atau diajak oleh Adhi (Kismanto) dan Muhrijan (alias Agus)," jelas Tony.

Meski demikian, Tony mengaku mendapatkan Rp17 miliar dari praktik tersebut. Ia juga mengaku ada kode 'bagi PM' sebesar 50 persen untuk Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi namun tidak jadi diberikan.

“Saya menyesal sekali. Keluarga saya hancur. Anak-anak saya, (berusia) 3 tahun (dan) 11 tahun di rumah cuma sama pembantu. Dia sakit, saya cuma bisa nangis di penjara,” demikian Tony.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya