Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Singapura Pemberi Utang Terbesar ke RI, Capai Rp907 Triliun

SENIN, 14 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia terus meningkat. Per Mei 2025, total ULN tercatat sebesar 435,6 miliar dolar AS atau setara Rp7.078 triliun. 

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah ini naik 6,8 persen secara tahunan (yoy), dibanding bulan sebelumnya yang berada di level 431,5 miliar dolar AS.

Dari sisi negara pemberi pinjaman, Singapura tercatat menjadi negara pemberi utang terbesar Indonesia dengan nilai pinjaman mencapai 58,22 miliar dolar AS (Rp907 triliun) pada Mei 2025. Angka ini meningkat dari posisi April sebesar 55,97 miliar dolar AS.


Posisi kedua ditempati Amerika Serikat (AS) dengan total pinjaman 26,58 miliar dolar AS (Rp432 triliun). Namun, jumlah tersebut turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 27,64 miliar dolar AS.

Sementara itu, China berada di posisi ketiga dengan nilai pinjaman 23,16 miliar dolar AS (Rp376 triliun). Sedikit meningkat dibandingkan April yang mencatatkan angka 23,03 miliar dolar AS.

Di bawah China, Jepang dan Hongkong juga masih masuk dalam lima besar kreditur ke Indonesia. Jepang tercatat mengucurkan pinjaman sebesar 21,25 miliar dolar AS (Rp345 triliun), turun tipis dari April sebesar 21,31 miliar Dolar AS. 

Sementara Hongkong mencatatkan nilai pinjaman 18,96 miliar dolar AS (Rp308 triliun), sedikit naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 18,83 miliar dolar AS.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya