Berita

Suasana RDPU Komisi III DPR dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM UNES, PBB, dan Gema Keadilan. Foto: RMOL.

Politik

Komisi III DPR Tak Pernah Tolak Masukan RKUHAP

SENIN, 14 JULI 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR tidak pernah menolak rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat RDPU dengan Komnas Perempuan, LBH Apik, BEM UNES, PBB, dan Gema Keadilan di gedung parlemen, Jakarta, Senin 14 Juli 2025. 

Habiburrokhman menggaransi bahwa Komisi Hukum DPR mendengarkan setiap masukan.


"Kami tidak pernah menolak satupun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini," tegas Habiburokhman.

Bahkan, legislator Gerindra itu mempersilahkan publik mengajukan permohonan untuk menggelar RDPU terkait pembahasan revisi KUHAP. Terlebih, kata dia, proses pembahasan masih bergulir.

"Silakan selama proses ini belum diparipurna, kita akan terbuka menerima masukan masyarakat," katanya.

Habiburokhman menambahkan, draf revisi KUHAP berpeluang berubah apabila ada masukan dari masyarakat. Meskipun Komisi III DPR sudah menyelesaikan pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah.

Ia menegaskan selama belum dibawa ke rapat paripurna, draf revisi KUHAP itu masih bisa dievaluasi. Habiburokhman juga ingin menerapkan pembahasan undang-undang yang berlapis agar tidak kebobolan.

"Itulah metode berlapis kita pengesahan undang-undang agar tidak kebobolan, ya, kebobolan dalam konteks apa, pasal-pasal yang tidak pas ya kan, bisa terus kita evaluasi sampai pengesahannya adalah ketika prapat paripurna," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya