Berita

Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya, Guntur Rahman Putra/ist

Politik

Jelang Munas, Guntur Rahman Jabat Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya

MINGGU, 13 JULI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi dan advokat Indonesia, Guntur Rahman Putra mendapat tugas baru di Partai Berkarya. Jelang Musyawarah Nasional (Munas) partai tahun 2025, Guntur dimandatkan sebagai Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya.

Dipercaya sebagai orang nomor dua di Mahkamah Partai, Guntur memastikan akan turut mengawal agenda dan visi-misi partai yang kini dipimpin Muchdi PR.

"Mandat ini tentu sebuah kepercayaan dan tugas yang tidak mudah. Namun dengan semangat membangun partai yang lebih baik, kami akan sepenuh hati melindungi dan menghormati kedaulatan dan otonomi Berkarya," kata Guntur, Minggu, 13 Juli 2025.


Salah satu agenda terdekat Partai Berkarya adalah Munas 2025 yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan pada 14-16 Juli 2025. Guntur bersama Ketua Mahkamah Partai, Luhut Parlinggoman Siahaan memastikan akan turut menyukseskan agenda akbar tersebut.

"Mahkamah Partai siap mengawal agenda akbar ini agar berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi partai," sambungnya. 

Guntur mengurai, Munas Berkarya akan membahas sejumlah agenda penting. Mulai dari laporan pertanggungjawaban partai selama kepengurusan Ketum Muchdi PR dan Sekjen Fauzan Rachmansyah.

"Munas juga akan menentukan kepengurusan baru untuk periode berikutnya beserta program kerja partai. Selain itu, ada pembahasan isu-isu strategis terkait arah dan kebijakan partai ke depan," jelas Guntur.

"Selamat untuk Munas Berkarya, kita kawal bersama demi memajukan bangsa," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya