Berita

Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya, Guntur Rahman Putra/ist

Politik

Jelang Munas, Guntur Rahman Jabat Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya

MINGGU, 13 JULI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi dan advokat Indonesia, Guntur Rahman Putra mendapat tugas baru di Partai Berkarya. Jelang Musyawarah Nasional (Munas) partai tahun 2025, Guntur dimandatkan sebagai Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya.

Dipercaya sebagai orang nomor dua di Mahkamah Partai, Guntur memastikan akan turut mengawal agenda dan visi-misi partai yang kini dipimpin Muchdi PR.

"Mandat ini tentu sebuah kepercayaan dan tugas yang tidak mudah. Namun dengan semangat membangun partai yang lebih baik, kami akan sepenuh hati melindungi dan menghormati kedaulatan dan otonomi Berkarya," kata Guntur, Minggu, 13 Juli 2025.


Salah satu agenda terdekat Partai Berkarya adalah Munas 2025 yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan pada 14-16 Juli 2025. Guntur bersama Ketua Mahkamah Partai, Luhut Parlinggoman Siahaan memastikan akan turut menyukseskan agenda akbar tersebut.

"Mahkamah Partai siap mengawal agenda akbar ini agar berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi partai," sambungnya. 

Guntur mengurai, Munas Berkarya akan membahas sejumlah agenda penting. Mulai dari laporan pertanggungjawaban partai selama kepengurusan Ketum Muchdi PR dan Sekjen Fauzan Rachmansyah.

"Munas juga akan menentukan kepengurusan baru untuk periode berikutnya beserta program kerja partai. Selain itu, ada pembahasan isu-isu strategis terkait arah dan kebijakan partai ke depan," jelas Guntur.

"Selamat untuk Munas Berkarya, kita kawal bersama demi memajukan bangsa," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya