Berita

Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya, Guntur Rahman Putra/ist

Politik

Jelang Munas, Guntur Rahman Jabat Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya

MINGGU, 13 JULI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi dan advokat Indonesia, Guntur Rahman Putra mendapat tugas baru di Partai Berkarya. Jelang Musyawarah Nasional (Munas) partai tahun 2025, Guntur dimandatkan sebagai Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya.

Dipercaya sebagai orang nomor dua di Mahkamah Partai, Guntur memastikan akan turut mengawal agenda dan visi-misi partai yang kini dipimpin Muchdi PR.

"Mandat ini tentu sebuah kepercayaan dan tugas yang tidak mudah. Namun dengan semangat membangun partai yang lebih baik, kami akan sepenuh hati melindungi dan menghormati kedaulatan dan otonomi Berkarya," kata Guntur, Minggu, 13 Juli 2025.


Salah satu agenda terdekat Partai Berkarya adalah Munas 2025 yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan pada 14-16 Juli 2025. Guntur bersama Ketua Mahkamah Partai, Luhut Parlinggoman Siahaan memastikan akan turut menyukseskan agenda akbar tersebut.

"Mahkamah Partai siap mengawal agenda akbar ini agar berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi partai," sambungnya. 

Guntur mengurai, Munas Berkarya akan membahas sejumlah agenda penting. Mulai dari laporan pertanggungjawaban partai selama kepengurusan Ketum Muchdi PR dan Sekjen Fauzan Rachmansyah.

"Munas juga akan menentukan kepengurusan baru untuk periode berikutnya beserta program kerja partai. Selain itu, ada pembahasan isu-isu strategis terkait arah dan kebijakan partai ke depan," jelas Guntur.

"Selamat untuk Munas Berkarya, kita kawal bersama demi memajukan bangsa," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya