Berita

Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya, Guntur Rahman Putra/ist

Politik

Jelang Munas, Guntur Rahman Jabat Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya

MINGGU, 13 JULI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politisi dan advokat Indonesia, Guntur Rahman Putra mendapat tugas baru di Partai Berkarya. Jelang Musyawarah Nasional (Munas) partai tahun 2025, Guntur dimandatkan sebagai Sekretaris Mahkamah Partai Berkarya.

Dipercaya sebagai orang nomor dua di Mahkamah Partai, Guntur memastikan akan turut mengawal agenda dan visi-misi partai yang kini dipimpin Muchdi PR.

"Mandat ini tentu sebuah kepercayaan dan tugas yang tidak mudah. Namun dengan semangat membangun partai yang lebih baik, kami akan sepenuh hati melindungi dan menghormati kedaulatan dan otonomi Berkarya," kata Guntur, Minggu, 13 Juli 2025.


Salah satu agenda terdekat Partai Berkarya adalah Munas 2025 yang digelar di Serpong, Tangerang Selatan pada 14-16 Juli 2025. Guntur bersama Ketua Mahkamah Partai, Luhut Parlinggoman Siahaan memastikan akan turut menyukseskan agenda akbar tersebut.

"Mahkamah Partai siap mengawal agenda akbar ini agar berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi partai," sambungnya. 

Guntur mengurai, Munas Berkarya akan membahas sejumlah agenda penting. Mulai dari laporan pertanggungjawaban partai selama kepengurusan Ketum Muchdi PR dan Sekjen Fauzan Rachmansyah.

"Munas juga akan menentukan kepengurusan baru untuk periode berikutnya beserta program kerja partai. Selain itu, ada pembahasan isu-isu strategis terkait arah dan kebijakan partai ke depan," jelas Guntur.

"Selamat untuk Munas Berkarya, kita kawal bersama demi memajukan bangsa," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya