Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani/RMOL

Politik

Pemerintah Akan Laksanakan Putusan MK soal Pendidikan Gratis dengan Catatan

SABTU, 12 JULI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar gratis di sekolah negeri maupun swasta. 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa Mendikdasmen Abdul Mu’ti akan mengeksekusi putusan MK tersebut dengan catatan. 

“Mendikdasmen sudah sepakat akan melaksanakan putusan MK dengan catatan-catatan,” kata Lalu kepada wartawan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu 12 Juli 2025. 


Selain itu, dalam rangka mengimplementasikan putusan MK tersebut, Lalu menyebut bahwa Kemendikdasmen telah sepakat untuk menganggarkan di tahun 2026.

“Sekolah mana yang boleh digratiskan tentu tidak semua sekolah swasta, karena swasta ini kan klasifikasinya banyak. Jangan sampai juga gara-gara gratis mematikan juga sekolah swasta yang lain,” ujar Politikus PKB ini. 

Lalu mengungkapkan bahwa saat ini Komisi X DPR tengah menunggu data resmi sekolah-sekolah swasta yang akan disasar. 

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kemendikdasmen bisa mengirim data itu ke kami. Jadi bertahap, karena menyesuaikan kondisi keuangan negara,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya