Berita

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur/Net

Hukum

KPK Garap 7 Pejabat Pemkab Lamongan dan Swasta

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Pemkab Lamongan dan petinggi swasta diperiksa KPK kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

"Penyidik memanggil 7 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa siang, 8 Juli 2025.

Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, Mokh Sukiman; Direktur PT Agung Pradana Putra, Ahmad Abdillah.


General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya tahun 2015-2019, Herman Dwi Haryanto; Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 yang juga Direktur CV Absolute, Muhammad Yanuar Marzuki.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab Lamongan, Naila Maharlika; Kepala BPKAD Pemkab Lamongan tahun 2017, Heri Pranoto; dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Pemkab Lamongan, Laili Indayati.

Sejak diumumkan proses penyidikan pada 15 September 2023, KPK hingga kini belum membeberkan identitas para tersangka.

KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp151 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya