Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dicecar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dalam RDP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025/Repro

Politik

Bawaslu Dicecar Komisi II, Belum Merinci Tambahan Anggaran 2026

SENIN, 07 JULI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dicecar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akibat tidak merinci besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2026.

Kejadian itu menyeruak pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengomentari pemaparan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, karena tidak menyampaikan detail tambahan anggaran tahun 2026.


"Kalau Bawaslu, enggak ada permintaan tambahan anggaran ya?" tanya Zulfikar.

Bagja menjawab, tambahan anggaran 2026 masih disusun, sehingga tidak dipaparkan dalam RDP.

"Belum dimasukan (ke dalam detail rancangan anggaran tahun 2026)," katanya.

Zulfikar kemudian mencecar pernyataan Ketua Bawaslu RI, memastikan apakah ada tambahan anggaran atau tidak untuk tahun depan.

"Tapi ada?" tanya Zulfikar, yang kemudian langsung direspon Bagja dengan menyatakan, "rencana ada".

"Rencana ada atau diada-adakan? Sementara belum ada mengajukan tambahan, karena rencananya belum jelas kegiatan apa yang perlu didanai dan akan didanai," sambar Zulfikar menyecar.

Tetapi seorang pejabat Kesekretariatan Bawaslu RI, dalam RDP itu memberikan kepastian adanya tambahan anggaran di tahun 2026, seraya menyampaikan kendala yang dihadapi.

"Anggaran 2026 baru yang (poin) 001 dan 002, untuk non operasional belum ada, jadi masih dalam pembahasan, dan dari DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan) belum mencantumkan angka, jadi kami belum merinci," paparnya.

Kendati begitu, Zulfikar sempat mengingatkan pentingnya detail anggaran yang telah terealisasi untuk tahun 2024 dan 2025 termasuk yang akan diajukan untuk tahun depan, sebelum mencecar Bagja.

"Kita ini bicara anggaran berarti DPR khususnya Komisi II sedang melaksanakan fungsi anggaran. Mestinya kalau DPR melaksanakan fungsi anggaran, ketika kita membahas anggaran itu harus lebih detail," tuturnya.

Di samping itu, Politisi Partai Golkar itu memandang fungsi anggaran di DPR merupakan satu-fungsi yang erat kaitannya dengan dua fungsi lainnya yaitu legislasi dan pengawasan.

"Anggaran itu ada di undang-undang, harus ditetapkan oleh undang-undang, dan ketika bicara soal pertanggungjawaban, kita juga sebenarnya bicara soal fungsi pengawasan," katanya.

"Sehingga kalau kita membahas anggaran mestinya kita bisa lebih detail, karena pelaksanaan fungsi anggaran itu menyangkut fungsi yang lain baik fungsi legislasi dan fungsi pengawasan," tambah Zulfikar.

Adapun dalam paparannya, Bawaslu hanya menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, yakni sebanyak 7 poin.

"Kalau (Pembiayaan gaji dan tunjangan kinerja) ASN (baru) 2025 sebayak 1.880 CPNS dan 4.371 PPPK, sesuai pengangkatan CPNS bulan Juni 2025 dan PPPK bulan Juni 2025," urai Bagja memaparkan program pertama.

Kemudian program kedua, penguatan kelembagaan lembaga pengawas pemilu bersama mitra kerja Bawaslu, untuk memantapkan kedudukan kewenangan sesuai amanat Pasal 22E ayat (5) UUD 1945.

"Ketiga adalah peningkatan sumber daya manusia, jajaran pengawas pemilu, dan kesekretariatan Bawaslu, untuk diklat kepemimpinan nasional satu dan dua, pendidikan pengawas dan fungsional, serta pelatihan teknis lainnya di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Kemudian program keempat sosialisasi rencana strategis nasional Bawaslu bersama mitra kerja, sebagai bentuk koordinasi, akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Kelima evaluasi peraturan Bawaslu dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu.

Program keenam, pengawasan pemilu partisipatif dengan melibatkan mitra kerja, dan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Serta ketujuh, pengembangan sistem informasi untuk mengawasi pemilu dan pemilihan.

"Demikian untuk rencana kerja Bawaslu untuk tahun 2026," tutup Bagja. 

Adapun untuk pagu anggaran tahun 2026, Bawaslu mengajukan sebesar Rp 1.987.386.912.000 (satu triliun, sembilan ratus delapan puluh tujuh miliar, tiga ratus delapan puluh enam juta, sembilan ratus dua belas ribu rupiah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya