Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dicecar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dalam RDP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025/Repro

Politik

Bawaslu Dicecar Komisi II, Belum Merinci Tambahan Anggaran 2026

SENIN, 07 JULI 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dicecar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akibat tidak merinci besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2026.

Kejadian itu menyeruak pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengomentari pemaparan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, karena tidak menyampaikan detail tambahan anggaran tahun 2026.


"Kalau Bawaslu, enggak ada permintaan tambahan anggaran ya?" tanya Zulfikar.

Bagja menjawab, tambahan anggaran 2026 masih disusun, sehingga tidak dipaparkan dalam RDP.

"Belum dimasukan (ke dalam detail rancangan anggaran tahun 2026)," katanya.

Zulfikar kemudian mencecar pernyataan Ketua Bawaslu RI, memastikan apakah ada tambahan anggaran atau tidak untuk tahun depan.

"Tapi ada?" tanya Zulfikar, yang kemudian langsung direspon Bagja dengan menyatakan, "rencana ada".

"Rencana ada atau diada-adakan? Sementara belum ada mengajukan tambahan, karena rencananya belum jelas kegiatan apa yang perlu didanai dan akan didanai," sambar Zulfikar menyecar.

Tetapi seorang pejabat Kesekretariatan Bawaslu RI, dalam RDP itu memberikan kepastian adanya tambahan anggaran di tahun 2026, seraya menyampaikan kendala yang dihadapi.

"Anggaran 2026 baru yang (poin) 001 dan 002, untuk non operasional belum ada, jadi masih dalam pembahasan, dan dari DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan) belum mencantumkan angka, jadi kami belum merinci," paparnya.

Kendati begitu, Zulfikar sempat mengingatkan pentingnya detail anggaran yang telah terealisasi untuk tahun 2024 dan 2025 termasuk yang akan diajukan untuk tahun depan, sebelum mencecar Bagja.

"Kita ini bicara anggaran berarti DPR khususnya Komisi II sedang melaksanakan fungsi anggaran. Mestinya kalau DPR melaksanakan fungsi anggaran, ketika kita membahas anggaran itu harus lebih detail," tuturnya.

Di samping itu, Politisi Partai Golkar itu memandang fungsi anggaran di DPR merupakan satu-fungsi yang erat kaitannya dengan dua fungsi lainnya yaitu legislasi dan pengawasan.

"Anggaran itu ada di undang-undang, harus ditetapkan oleh undang-undang, dan ketika bicara soal pertanggungjawaban, kita juga sebenarnya bicara soal fungsi pengawasan," katanya.

"Sehingga kalau kita membahas anggaran mestinya kita bisa lebih detail, karena pelaksanaan fungsi anggaran itu menyangkut fungsi yang lain baik fungsi legislasi dan fungsi pengawasan," tambah Zulfikar.

Adapun dalam paparannya, Bawaslu hanya menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, yakni sebanyak 7 poin.

"Kalau (Pembiayaan gaji dan tunjangan kinerja) ASN (baru) 2025 sebayak 1.880 CPNS dan 4.371 PPPK, sesuai pengangkatan CPNS bulan Juni 2025 dan PPPK bulan Juni 2025," urai Bagja memaparkan program pertama.

Kemudian program kedua, penguatan kelembagaan lembaga pengawas pemilu bersama mitra kerja Bawaslu, untuk memantapkan kedudukan kewenangan sesuai amanat Pasal 22E ayat (5) UUD 1945.

"Ketiga adalah peningkatan sumber daya manusia, jajaran pengawas pemilu, dan kesekretariatan Bawaslu, untuk diklat kepemimpinan nasional satu dan dua, pendidikan pengawas dan fungsional, serta pelatihan teknis lainnya di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.

Kemudian program keempat sosialisasi rencana strategis nasional Bawaslu bersama mitra kerja, sebagai bentuk koordinasi, akuntabilitas dan transparansi kelembagaan. Kelima evaluasi peraturan Bawaslu dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu.

Program keenam, pengawasan pemilu partisipatif dengan melibatkan mitra kerja, dan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Serta ketujuh, pengembangan sistem informasi untuk mengawasi pemilu dan pemilihan.

"Demikian untuk rencana kerja Bawaslu untuk tahun 2026," tutup Bagja. 

Adapun untuk pagu anggaran tahun 2026, Bawaslu mengajukan sebesar Rp 1.987.386.912.000 (satu triliun, sembilan ratus delapan puluh tujuh miliar, tiga ratus delapan puluh enam juta, sembilan ratus dua belas ribu rupiah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya