Berita

KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil/Reuters

Dunia

Trump Ancam Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen ke Negara BRICS

SENIN, 07 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan Anti-Amerika dari blok negara berkembang BRICS.

Ancaman tersebut dilontarkan Trump bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada Minggu, 6 Juli 2025. 

“Setiap negara yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen. Tidak ada pengecualian!” tegas Trump dalam platform Truth Social, dikutip dari Reuters, Senin, 7 Juli 2025.


Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam pidato pembukaan KTT menyebut BRICS sebagai penerus Gerakan Non-Blok pada era Perang Dingin, yang menolak bergabung dengan kedua sisi tatanan global yang terpolarisasi.

“BRICS adalah pewaris Gerakan Non-Blok. Dengan multilateralisme yang diserang, otonomi kita harus dipertahankan,” kata Lula.

Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS juga memperingatkan bahwa kenaikan tarif secara sepihak hanya akan memperparah ketidakpastian ekonomi global. Meski tak disebutkan secara langsung, peringatan itu mengkritik keras proteksionisme ala Trump yang membuat presiden itu murka.

Saat ini, BRICS telah berkembang menjadi kekuatan besar dalam perekonomian global. Blok ini mencakup lebih dari separuh populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen dari output ekonomi global. 

Selain lima negara pendiri Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, BRICS baru saja menerima anggota baru Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Tahun ini adalah pertama kalinya Indonesia hadir sebagai anggota baru dalam KTT BRICS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari negara-negara BRICS, termasuk India, atas ancaman tarif tambahan Trump.

Di sisi lain, Trump tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan puluhan kesepakatan dagang sebelum batas waktu 9 Juli mendatang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya