Berita

Ilustrasi pemilu/RMOL

Politik

PKB Usul Pemilu DPRD Tetap Digabung dengan Pemilu Presiden dan DPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan untuk tetap serentak dengan Pilpres dan Pemilu DPR dan DPD.

Usulan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, dalam diskusi bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menjelaskan, putusan MK yang memisahkan Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pilpres dan Pileg DPR dan DPD tidak sesuai dengan amanat konstitusi. 


Pasalnya, pada Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun, di antaranya meliputi Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

"Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," ujar Jazilul dalam siaran ulang diskusinya di Youtube. 

Menurutnya, keputusan tersebut juga memicu berbagai pertanyaan, salah satunya tentang kewenangan MK yang dianggap memasuki domain open legal policy, sehingga berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusionalitas pelaksanaan pemilu ke depan.

Oleh karenanya, sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menyampaikan usulan Fraksi PKB agar pelaksanaan Pileg DPRD tidak dipisahkan dengan Pilpres dan juga Pileg DPR dan DPD, sebagaimana tertuang dalam Pasal 22E ayat (2).

Selain itu, dia juga melihat dampak perbaikan Pilkada, apabila Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin.

"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat," kata Gus Jazil. 

"Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya," demikian Wakil Ketua MPR itu menambahkan.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya