Berita

Ilustrasi pemilu/RMOL

Politik

PKB Usul Pemilu DPRD Tetap Digabung dengan Pemilu Presiden dan DPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan untuk tetap serentak dengan Pilpres dan Pemilu DPR dan DPD.

Usulan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, dalam diskusi bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menjelaskan, putusan MK yang memisahkan Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pilpres dan Pileg DPR dan DPD tidak sesuai dengan amanat konstitusi. 


Pasalnya, pada Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun, di antaranya meliputi Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

"Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," ujar Jazilul dalam siaran ulang diskusinya di Youtube. 

Menurutnya, keputusan tersebut juga memicu berbagai pertanyaan, salah satunya tentang kewenangan MK yang dianggap memasuki domain open legal policy, sehingga berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusionalitas pelaksanaan pemilu ke depan.

Oleh karenanya, sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menyampaikan usulan Fraksi PKB agar pelaksanaan Pileg DPRD tidak dipisahkan dengan Pilpres dan juga Pileg DPR dan DPD, sebagaimana tertuang dalam Pasal 22E ayat (2).

Selain itu, dia juga melihat dampak perbaikan Pilkada, apabila Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin.

"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat," kata Gus Jazil. 

"Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya," demikian Wakil Ketua MPR itu menambahkan.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya