Berita

Ilustrasi pemilu/RMOL

Politik

PKB Usul Pemilu DPRD Tetap Digabung dengan Pemilu Presiden dan DPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan untuk tetap serentak dengan Pilpres dan Pemilu DPR dan DPD.

Usulan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, dalam diskusi bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menjelaskan, putusan MK yang memisahkan Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pilpres dan Pileg DPR dan DPD tidak sesuai dengan amanat konstitusi. 


Pasalnya, pada Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun, di antaranya meliputi Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

"Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," ujar Jazilul dalam siaran ulang diskusinya di Youtube. 

Menurutnya, keputusan tersebut juga memicu berbagai pertanyaan, salah satunya tentang kewenangan MK yang dianggap memasuki domain open legal policy, sehingga berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusionalitas pelaksanaan pemilu ke depan.

Oleh karenanya, sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menyampaikan usulan Fraksi PKB agar pelaksanaan Pileg DPRD tidak dipisahkan dengan Pilpres dan juga Pileg DPR dan DPD, sebagaimana tertuang dalam Pasal 22E ayat (2).

Selain itu, dia juga melihat dampak perbaikan Pilkada, apabila Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin.

"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat," kata Gus Jazil. 

"Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya," demikian Wakil Ketua MPR itu menambahkan.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya