Berita

Ilustrasi pemilu/RMOL

Politik

PKB Usul Pemilu DPRD Tetap Digabung dengan Pemilu Presiden dan DPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan untuk tetap serentak dengan Pilpres dan Pemilu DPR dan DPD.

Usulan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, dalam diskusi bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menjelaskan, putusan MK yang memisahkan Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pilpres dan Pileg DPR dan DPD tidak sesuai dengan amanat konstitusi. 


Pasalnya, pada Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun, di antaranya meliputi Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

"Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," ujar Jazilul dalam siaran ulang diskusinya di Youtube. 

Menurutnya, keputusan tersebut juga memicu berbagai pertanyaan, salah satunya tentang kewenangan MK yang dianggap memasuki domain open legal policy, sehingga berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusionalitas pelaksanaan pemilu ke depan.

Oleh karenanya, sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menyampaikan usulan Fraksi PKB agar pelaksanaan Pileg DPRD tidak dipisahkan dengan Pilpres dan juga Pileg DPR dan DPD, sebagaimana tertuang dalam Pasal 22E ayat (2).

Selain itu, dia juga melihat dampak perbaikan Pilkada, apabila Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin.

"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat," kata Gus Jazil. 

"Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya," demikian Wakil Ketua MPR itu menambahkan.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya