Berita

Ilustrasi pemilu/RMOL

Politik

PKB Usul Pemilu DPRD Tetap Digabung dengan Pemilu Presiden dan DPR

MINGGU, 06 JULI 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan untuk tetap serentak dengan Pilpres dan Pemilu DPR dan DPD.

Usulan tersebut datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, dalam diskusi bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menjelaskan, putusan MK yang memisahkan Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pilpres dan Pileg DPR dan DPD tidak sesuai dengan amanat konstitusi. 


Pasalnya, pada Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun, di antaranya meliputi Pilpres, Pileg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

"Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," ujar Jazilul dalam siaran ulang diskusinya di Youtube. 

Menurutnya, keputusan tersebut juga memicu berbagai pertanyaan, salah satunya tentang kewenangan MK yang dianggap memasuki domain open legal policy, sehingga berpotensi menimbulkan dampak inkonstitusionalitas pelaksanaan pemilu ke depan.

Oleh karenanya, sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menyampaikan usulan Fraksi PKB agar pelaksanaan Pileg DPRD tidak dipisahkan dengan Pilpres dan juga Pileg DPR dan DPD, sebagaimana tertuang dalam Pasal 22E ayat (2).

Selain itu, dia juga melihat dampak perbaikan Pilkada, apabila Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin.

"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat," kata Gus Jazil. 

"Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya," demikian Wakil Ketua MPR itu menambahkan.




Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya