Berita

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol (memegang kertas). Foto (Adrial/detkcom).

Hukum

Agus Sahat Sampe Tua, Kajati Kalteng yang Kawal Dakwaan Mario Dandy

JUMAT, 04 JULI 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. 

Dia dimutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Agus Sahat menempati posisi baru sebagai orang nomor satu di Kejati Kalteng berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.


Dalam keputusan tersebut Agus Sahat salah satu dari 11 jaksa yang diangkat sebagai Kajati yang baru.

Catatan redaksi, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol merupakan jaksa yang mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Saat kasus itu bergulir Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.

Dan atas dakwaan tersebut, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Posisi strategis di Kejaksaan sempat ditempati Agus Sahat mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya