Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Mayjen TNI Kristomei Sianturi/Puspen TNI

Pertahanan

Penjelasan Mabes TNI Letjen Novi Balik ke Militer Setelah Nonjob

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Letnan Jenderal (Letjen) Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah dicopot sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan alasan kembalinya Letjen Novi Helmy ke dinas militer meski sebelumnya telah dinonjobkan saat ditunjuk jadi Dirut Bulog.

"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy," kata Mayjen Kristomei, Jumat, 4 Juli 2025.


Kembali berdinasnya Letjen Novi di TNI disebut sebagai cermin ketaatan aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi.

Nonjob Letjen Novi sebelumnya dilakukan saat ditunjuk sebagai Dirut Bulog pada awal Februari 2025.

Berdasarkan Pasal 47 UU 3/2025 tentang Perubahan atas UU 34/2004 tentang TNI, prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. 

Namun saat itu, Letjen Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Sementara pencopotan Letjen Novi sebagai Dirut Bulog ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

"Letjen Novi Helmy Prasetya kembali melanjutkan karier dan pengabdian di TNI," bunyi keputusan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 3 Juli 2025.

Kini, posisi Letjen Novi di Bulog digantikan Prihasto Setyanto sebagai Plt sekaligus Direktur Pengadaan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya