Berita

KMP Tunu Pratama Jaya/Ist

Nusantara

Insiden KMP Tunu Pratama Jaya Tamparan Bagi Keselamatan Pelayaran

KAMIS, 03 JULI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025, menjadi luka mendalam bagi dunia transportasi laut Indonesia. 

Dalam waktu kurang dari 30 menit setelah bergerak dari Pelabuhan Ketapang, kapal yang hendak menuju Gilimanuk itu karam di perairan yang dikenal ramai lalu lintas dan rawan arus kuat. 

Terkait itu, pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut yang bukan hanya mengakibatkan puluhan penumpang maupun Awak Kapalnya belum ditemukan, tetapi juga memicu keprihatinan luas atas lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional. 


Menurutnya, dengan memuat 22 kendaraan termasuk 14 truk tronton, serta 65 orang di dalamnya, tragedi ini menjadi cermin telanjang dari rapuhnya pelaksanaan prosedur keselamatan di atas kapal, baik dari aspek teknis, operasional, maupun tanggung jawab kelembagaan.

“Di kapal penyeberangan, truk dan kendaraan berat bukan hanya sekadar penumpang pasif, tetapi juga menjadi beban dinamis yang harus dikendalikan. Setiap kendaraan yang masuk ke dalam dek kapal seharusnya langsung dilashing, yakni diikat dengan sistem pengaman khusus agar tidak bergerak saat kapal digoyang ombak atau terjadi guncangan,” ujar Capt. Hakeng kepada RMOL, Kamis, 3 Juli 2025. 

Pengamat maritim yang dikenal kritis ini menegaskan bahwa tanpa pelaksanaan lashing yang disiplin, kendaraan bisa bergeser dan mengganggu stabilitas kapal, bahkan memicu kemiringan dan tenggelamnya kapal. 

“Tidak boleh ada alasan apa pun yang membenarkan tidak dilakukan lashing, baik itu alasan waktu, ketiadaan alat, atau tekanan jadwal pelayaran. Ini bukan soal efisiensi, tapi soal nyawa manusia,” tegasnya.

“Sangat disayangkan, praktik keselamatan di lapangan sering kali kalah oleh tuntutan pragmatisme ekonomi. Pengejaran jadwal pelayaran yang padat, tekanan dari pemilik kendaraan atau sopir, hingga kelonggaran dari petugas lapangan menjadi kombinasi berbahaya yang membuka celah bagi tragedi. Padahal, Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mewajibkan pengamanan muatan sebagai bagian tak terpisahkan dari kelayakan pelayaran,” tambah dia. 

Lanjut Capt. Hakeng, dalam realitasnya masih banyak kapal berangkat tanpa inspeksi menyeluruh, dan tak jarang petugas menutup mata demi kelancaran operasional. Dalam konteks inilah, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tidak bisa hanya dilihat sebagai kecelakaan teknis, tetapi juga sebagai kegagalan etis dan kelembagaan. “Makanya insiden ini menyoroti kembali kebutuhan mendesak akan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keselamatan transportasi laut,” imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan di pelabuhan harus diperketat dan diawasi secara berlapis, tidak cukup hanya dengan cek manifest atau pemeriksaan visual seadanya. Syahbandar dan operator pelabuhan harus bertanggung jawab penuh atas kelayakan pelayaran, dan tidak boleh ada kompromi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar. 

“Pemerintah pusat juga melalui Kementerian Perhubungan, harus mengaudit ulang seluruh armada kapal penyeberangan aktif, khususnya yang melintasi jalur-jalur strategis seperti Selat Bali,” tegasnya.

Ditekankan pula olehnya bahwa tanggung jawab juga tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat. 

“Pemerintah daerah, BUMN pengelola pelabuhan, hingga perusahaan swasta penyedia jasa transportasi laut harus mengembangkan budaya keselamatan bersama. Tidak cukup hanya dengan memasang baliho peringatan atau menyusun SOP di atas kertas. Dibutuhkan komitmen nyata dan pengawasan internal yang efektif, termasuk pemberian sanksi kepada personel yang lalai,” jelasnya lagi.

Selain itu, Capt. Hakeng mengingatkan pula bahwa  untuk memperkuat kapasitas operator dan awak kapal dalam memahami dan menjalankan prosedur darurat, maka sertifikasi keselamatan harus ditinjau ulang secara berkala, bukan hanya formalitas administratif. 

“Simulasi penyelamatan dan evakuasi di tengah laut juga harus menjadi latihan rutin, bukan kegiatan seremonial,” tutur dia. 

Capt. Hakeng menekankan bahwa penumpang pun harus diberi pemahaman tentang aspek keselamatan, termasuk kesadaran terhadap posisi pelampung, jalur evakuasi, dan prosedur saat terjadi gangguan. 

“Pendidikan keselamatan harus dimulai sejak pembelian tiket dan saat penumpang mulai naik ke kapal. Keselamatan tidak bisa ditunda-tunda atau dianggap sebagai urusan belakang, karena laut tidak pernah memberi ampun terhadap kecerobohan,” tegasnya lagi. 

Masih kata Capt. Hakeng, Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya harus menjadi pelajaran kolektif, bukan sekadar headline berita. 

Kepedihan keluarga korban tidak boleh berlalu begitu saja tanpa perbaikan sistemik. Negara harus hadir tidak hanya saat evakuasi dan pencarian dilakukan, tetapi juga dalam mencegah tragedi serupa terjadi lagi. 

“Solusi ke depan bukan hanya pada peningkatan jumlah kapal SAR atau mempercepat respon darurat, tetapi membangun budaya keselamatan yang hidup dan mengakar di seluruh lini transportasi laut,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya