Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030, Dr Teguh Santosa/Ist

Nusantara

Ini Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

RABU, 02 JULI 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengumumkan susunan pengurus pusat untuk periode 2025-2030.

Konstituen Dewan Pers ini masih diketuai oleh Ketua Umum Dr. Teguh Santosa. Dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025, Teguh akan didampingi Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI. 
 
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya menjadi Sekjen. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum.


Rahimandani akan didampingi Wakil Sekjen, Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Koordinasi Program. 

Sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini dipegang Ari Rahman yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.

“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh, Selasa, 1 Juli 2025.

Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa didampingi Yayan Sopyani Al Hadi. 

Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.

Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah. 

“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari bidang potensi daerah,” kata Teguh.

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasihat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H. 

“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.

Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030:

Ketua Umum
Dr. Teguh Santosa

Wakil Ketua Umum
Dr. Eko Pamuji

Ketua Harian
Ari Rahman

Sekretaris Jenderal
Dr. Rahimandani

Wakil Sekjen
Sabri

Bendahara Umum
Akhiruddin Mahjuddin

Bidang Organisasi
Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi

Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding Julius Permana

Bidang Platform Digital
Ketua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian

Bidang Potensi Daerah
Ketua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah

Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya

Sekretariat
Kepala: Riki Susanto
Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin

Penasihat Hukum
Novermal Yuska.
Hardi Firman.
Eko Sembiring.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya