Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Feri Amsari:

Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai!

SENIN, 30 JUNI 2025 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kepemilikan akun Kaskus bernama fufufafa yang masih menjadi misteri.

Akun tersebut dikenal kerap menuliskan hinaan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, namun tak pernah menyentuh Presiden Joko Widodo alias Jokowi maupun keluarganya.

Akun Fufufafa diduga kuat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dugaan itu muncul setelah beredar sejumlah unggahan lama dari akun tersebut yang dinilai menunjukkan kedekatan gaya dan arah politik dengan sosok Gibran.


“Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari dalam kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.

Feri menilai DPR memiliki instrumen yang cukup kuat untuk mengusut kasus ini, termasuk melalui hak interpelasi, penyelidikan, hingga hak menyatakan pendapat. 

Feri menekankan pentingnya keterlibatan para ahli telematika, termasuk dari pihak yang sebelumnya bersuara, seperti mantan Menpora Roy Suryo.

Menurut Feri, DPR juga perlu memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menyuarakan dugaan tersebut, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang diketahui telah menyurati DPR terkait isu pemakzulan wakil presiden.

“Kalau DPR tidak menggunakan haknya, artinya mereka tidak menjalankan fungsi pengawasan. Penyelenggaraan negara jangan terus dibiarkan dengan misteri-misteri yang seharusnya bisa dibongkar,” pungkas Feri.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya