Berita

Aparat gabungan melakukan penyegelan alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Muratara/Istimewa

Presisi

Satu Eskavator Disita dalam Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Muratara

SENIN, 30 JUNI 2025 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Tim gabungan dari Polres Muratara dan Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel, menggerebek sebuah lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat 27 Juni 2025.

Namun saat petugas tiba di lokasi, para penambang sudah keburu kabur. Petugas hanya menemukan satu unit alat berat eskavator merk Sany yang ditinggal begitu saja di lokasi.


"Ekskavator ditinggalkan dalam kondisi sebagian komponennya sudah dilepas, termasuk CPU dan sistem komputer. Ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak," ungkap Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Adhitama, dikutip RMOLSumsel, Minggu 29 Juni 2025.

Alat berat tersebut langsung diamankan dan dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Rendy menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menindak praktik PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Terlebih, tuntutan agar tambang ilegal dihentikan sudah lama disuarakan masyarakat dalam berbagai aksi damai.

"Masyarakat ingin sungai mereka kembali bersih. Mereka lelah melihat air yang dulunya jernih kini berubah keruh karena aktivitas penambangan yang menggunakan merkuri. Ini bentuk kepedulian kami," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Muratara tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan lanjutan secara menyeluruh, terutama di wilayah yang rawan tambang ilegal.

"Kami imbau masyarakat agar tidak ikut dalam praktik tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, juga bisa berujung pidana. Laporkan ke kami jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya