Berita

Aparat gabungan melakukan penyegelan alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Muratara/Istimewa

Presisi

Satu Eskavator Disita dalam Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Muratara

SENIN, 30 JUNI 2025 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Tim gabungan dari Polres Muratara dan Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumsel, menggerebek sebuah lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat 27 Juni 2025.

Namun saat petugas tiba di lokasi, para penambang sudah keburu kabur. Petugas hanya menemukan satu unit alat berat eskavator merk Sany yang ditinggal begitu saja di lokasi.


"Ekskavator ditinggalkan dalam kondisi sebagian komponennya sudah dilepas, termasuk CPU dan sistem komputer. Ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak," ungkap Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Adhitama, dikutip RMOLSumsel, Minggu 29 Juni 2025.

Alat berat tersebut langsung diamankan dan dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Rendy menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menindak praktik PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Terlebih, tuntutan agar tambang ilegal dihentikan sudah lama disuarakan masyarakat dalam berbagai aksi damai.

"Masyarakat ingin sungai mereka kembali bersih. Mereka lelah melihat air yang dulunya jernih kini berubah keruh karena aktivitas penambangan yang menggunakan merkuri. Ini bentuk kepedulian kami," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Muratara tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penindakan lanjutan secara menyeluruh, terutama di wilayah yang rawan tambang ilegal.

"Kami imbau masyarakat agar tidak ikut dalam praktik tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, juga bisa berujung pidana. Laporkan ke kami jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya