Berita

Tadarus Kebijakan bertema "Saatnya Negara Hadir, Sahkan RUU PPRT" yang digelar secara daring pada Sabtu, 28 Juni 2025/Ist

Politik

PPNA Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Negara Harus Hadir!

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 21:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sudah lebih dari dua dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) digantung tanpa kepastian. Di sisi lain, angka kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga semakin tinggi. 

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) bersuara lantang bahwa negara tidak boleh terus-menerus absen dalam melindungi PRT. Seruan ini disampaikan dalam Tadarus Kebijakan bertema "Saatnya Negara Hadir, Sahkan RUU PPRT" yang digelar secara daring pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dalam forum yang melibatkan tokoh masyarakat sipil, anggota DPR, hingga pegiat advokasi, Ketua Umum PPNA Ariati Dina Puspitasari menyatakan bahwa ketidakadilan yang dialami pekerja rumah tangga sudah sangat memprihatinkan. Ia menyatakan bahwa isu ini adalah panggilan moral dan spiritual.


“Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah senantiasa berkomitmen menjadikan semangat keadilan sebagai landasan gerakan. Kami membawa nilai-nilai Al-Ma’un, sebagai wujud kepedulian pada kelompok rentan, termasuk pekerja rumah tangga. Ini bagian dari visi besar kami: keluarga muda tangguh yang menjunjung tinggi keadilan dan anti kekerasan,” ujar Ariati dalam sambutannya.

Menurut Ariati, RUU PPRT adalah upaya negara menunjukkan keberpihakan. Selama ini PRT hidup tanpa perlindungan hukum yang jelas, rawan eksploitasi, dan kekerasan. Jika negara terus diam, kata dia, artinya negara membiarkan ketidakadilan terjadi setiap hari. 

“Kami menolak diam. Setelah forum ini, kami akan terus bergerak bersama untuk mendorong agar RUU ini disahkan. Kami membawa semangat Al-Ma’un dalam perjuangan ini. PRT adalah bagian dari rakyat yang harus dilindungi. Negara tidak boleh terus tutup mata. RUU ini penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga,” tegas Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini.

Lebih dari sekadar urusan regulasi, masalah ini menyangkut nyawa, martabat, dan hak dasar manusia. Ninik Rahayu, Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Aisyiyah menyoroti masih kuatnya stigma sosial dan bias struktural terhadap PRT.

“Mereka masih dianggap pembantu, bukan pekerja. Kerja mereka di ruang privat rumah tangga seolah tak layak dihormati. Ini bentuk ketimpangan dan relasi kuasa yang dibiarkan terus berlangsung karena negara belum hadir lewat hukum,” jelasnya.

Ninik yang merupakan Ketua Dewan Pers ini mengungkapkan, PRT juga terjebak dalam dua lapis relasi kuasa: di dalam rumah tangga yang patriarkis, dan di luar, karena negara tidak hadir. 

“Tidak ada perlindungan kompetensi, tak ada standar kerja, tak ada jaminan hak. Ini adalah diskriminasi sistemik yang harus dipangkas dari akar-akarnya. RUU PPRT adalah kunci untuk memulainya.” pungkas eks Komisioner Komnas Perempuan ini.

Selanjutnya Perwakilan dari Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Ari Ujianto, menyebut perjuangan ini tidak bisa diserahkan pada segelintir pihak. Ia menyerukan kolaborasi lintas elemen dibutuhkan untuk bersama-sama mendesak pengesahan RUU tersebut.

“Advokasi harus dibangun lewat kekuatan kolektif. Kampanye publik dan jejaring harus diperluas. Tanpa pengorganisasian yang rapi dan dukungan berbagai pihak, RUU PPRT hanya akan terus jadi janji kosong,” katanya.

Advokasi perlindungan mereka, kata Ari, bukan hanya soal membahas undang-undang. Melainkan soal membangun solidaritas, memperluas jaringan, dan memobilisasi kekuatan publik agar negara tak bisa lagi menghindar dari tanggung jawabnya.

“Kampanye publik dan pengorganisasian yang kuat menjadi kunci. Kita tidak bisa berharap RUU ini lolos hanya dengan wacana di ruang tertutup. Harus ada tekanan publik, kerja bersama, dan konsolidasi lintas sektor. Ini bukan tugas segelintir orang, ini tugas bersama.” tegasnya.

Sementara itu dari legislatif, sinyal positif datang dari Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, yang menyatakan komitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PPRT. Ia menyampaikan bahwa RUU PPRT sedang dipacu untuk diselesaikan dalam masa sidang saat ini.

“Kami baru saja masuk masa sidang keempat. Ini masa sidang yang pendek, tapi kami sudah menyepakati di Baleg bahwa RUU PPRT menjadi prioritas. Kami targetkan sebelum 24 Juli ini sudah bisa kami rampungkan dan serahkan ke pimpinan DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR,” jelas Doli.

Ia menegaskan fokus utama terhadap RUU ini harus sungguh-sungguh memberikan perlindungan kepada PRT yang selama ini seringkali dirugikan dan terabaikan hak-haknya.

“RUU ini bukan hanya penting secara substansi, tapi juga simbolik: ini adalah bukti apakah DPR dan negara sungguh-sungguh berpihak pada rakyat kecil. Saya pribadi akan mengawal ini, dan kami harap tidak ada lagi hambatan politik. Waktunya kita menuntaskan penantian panjang ini.” pungkas Politikus Golkar ini.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya