Berita

Khalid Basalamah/Net

Hukum

Khalid Basalamah Sudah Diperiksa KPK, Terkait Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

SENIN, 23 JUNI 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendakwah Khalid Basalamah telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan peristiwa dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyelidik KPK telah memintai keterangan Khalid Basalamah dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota Haji tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 23 Juni 2025.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara Haji. Dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin petang, 23 Juni 2025.


Budi menjelaskan, Khalid Basalamah telah diminta keterangan selama 4 jam sejak pukul 12.45 WIB sampai dengan 16.54 WIB.

"Didalami terkait dengan pengetahuannya terkait dengan pengelolaan ibadah haji," tutur Budi.

Budi menegaskan bahwa, perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara tersebut ke tahap berikutnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kuota haji.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada 5 laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji dimaksud.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya