Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Tak Bisa Jadi Panutan Anak Muda

SABTU, 21 JUNI 2025 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus di DPR dan MPR agar mempercepat proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wapres RI.

Demikian harapan peneliti media dan politik Buni Yani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Juni 2025.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada MPR dan DPR melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025.


"Prioritas utama DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran yang diusulkan oleh para purnawirawan TNI yang didukung rakyat," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, Gibran tidak bermanfaat bagi bangsa dan negara karena proses kenaikannya menjadi pejabat melalui cara curang yang memalukan. 

"Gibran juga tidak punya kapasitas dan ijazah SMA-nya dipertanyakan publik," kata Buni Yani.

Apalagi, kata Buni Yani, Gibran diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang cuitannya banyak caci-maki serta kata-kata kotor.

"Gibran jelas bukan cerminan Indonesia masa depan yang bisa jadi panutan orang muda," kata Buni Yani.

Sebab, kata Buni Yani, Gibran bukan manusia yang lahir dari proses tahap demi tahap dalam meniti karir. Dia melawan doktrin meritokrasi dalam manajemen modern, yaitu pemberian ganjaran berdasarkan kemampuan.

"Gibran merusak semua itu. Tiba-tiba bapaknya, yang memerintah selama 10 tahun dengan penuh kezaliman, mengubah UU Pemilu agar si anak haram konstitusi ini bisa ikut kontestasi," pungkas Buni Yani.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya