Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Tak Bisa Jadi Panutan Anak Muda

SABTU, 21 JUNI 2025 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus di DPR dan MPR agar mempercepat proses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wapres RI.

Demikian harapan peneliti media dan politik Buni Yani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Juni 2025.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada MPR dan DPR melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025.


"Prioritas utama DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran yang diusulkan oleh para purnawirawan TNI yang didukung rakyat," kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, Gibran tidak bermanfaat bagi bangsa dan negara karena proses kenaikannya menjadi pejabat melalui cara curang yang memalukan. 

"Gibran juga tidak punya kapasitas dan ijazah SMA-nya dipertanyakan publik," kata Buni Yani.

Apalagi, kata Buni Yani, Gibran diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang cuitannya banyak caci-maki serta kata-kata kotor.

"Gibran jelas bukan cerminan Indonesia masa depan yang bisa jadi panutan orang muda," kata Buni Yani.

Sebab, kata Buni Yani, Gibran bukan manusia yang lahir dari proses tahap demi tahap dalam meniti karir. Dia melawan doktrin meritokrasi dalam manajemen modern, yaitu pemberian ganjaran berdasarkan kemampuan.

"Gibran merusak semua itu. Tiba-tiba bapaknya, yang memerintah selama 10 tahun dengan penuh kezaliman, mengubah UU Pemilu agar si anak haram konstitusi ini bisa ikut kontestasi," pungkas Buni Yani.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya