Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net

Hukum

Mangkir dari Panggilan KPK, Khofifah Ternyata Sudah Minta Penjadwalan Ulang

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, ternyata sudah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Khofifah pada agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025.

"Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata Budi kepada wartawan.


Budi menjelaskan, dalam surat yang sudah diterima KPK pada Rabu, 18 Juni 2025 itu, Khofifah beralasan ada keperluan lainnya. Namun, Budi tidak menjelaskan apa keperluan dimaksud.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni Anik Maslachah selaku Sekretaris DPW PKB Jatim. Anik Maslachah sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.54 WIB.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin, 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dua-dua, dan pelaksanaanya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Khofifah juga harus ikut diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Khofifah)," pungkas Kusnadi.

Terkait kasus ini, sejak Senin hingga Rabu, 14-16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya, Jumat 6 September 2024, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya