Berita

Residivis berinisial A (46) kembali menjual sabu/Ist

Presisi

Residivis Kembali Jual Sabu Gegara Susah Cari Kerja

RABU, 18 JUNI 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang residivis kasus narkoba berinisial A (46) kembali ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Resnarkoba, AKP Candra Dinata, mengatakan saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mengelak.

Namun, upaya pelaku untuk menyembunyikan barang bukti gagal setelah polisi menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan di dalam lubang kusen pintu serta peralatan hisap sabu.


“Pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengaku baru sekitar satu bulan kembali mengedarkan sabu karena cari kerja susah,” jelas AKP Candra dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Tersangka A diketahui merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya ia pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa. Ia mengaku nekat kembali terlibat dalam peredaran sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Barang bukti yang ditemukan polisi diakui tersangka sebagai sisa sabu yang belum sempat dijual,” beber candra.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka A akan dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya