Berita

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno/Net

Nusantara

Penanganan Truk Kelebihan Muatan Butuh Peta Jalan, Ini Tiga Usulan MTI

RABU, 11 JUNI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Truk kelebihan muatan  masih menjadi masalah dalam sistem transportasi Indonesia. Pemerintah berencana menangani masalah ini secara tuntas pada 2026. 

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan dibutuhkan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur untuk menyelesaikan masalah truk kelebihan muatan. 

"Roadmap adalah rencana atau panduan terperinci yang menggambarkan tahapan dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu," kata Djoko, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 11 Juni 2025. 


Tanpa roadmap yang jelas, ibarat macan ompong. Ketidakjelasan itu diperparah apabila pemerintah belum merevitalisasi jembatan timbang alias Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Sejauh ini. instrumen pengawasan seperti jembatan timbang tidak berfungsi optimal di lapangan. Alih-alih menjadi alat pengendali, menurut Djoko, UPPKB berubah menjadi "macan ompong" yang hanya berdiri sebagai simbol. 

Sejauh ini tidak sedikit jembatan timbang di daerah belum sepenuhnya beroperasi atau bahkan ada yang terbengkalai. Berdasarkan data 2021, jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 yang ada. Masalah ini tampaknya membuat para sopir truk enggan masuk ke jembatan timbang.

Djoko melanjutkan, banyak UPPKB yang overkapasitas, juga tidak dilengkapi teknologi mutakhir seperti Weight-in-Motion, dan menjadi titik rawan praktik pungli. Di sisi lain, uji KIR justru menjadi lahan pemasukan daerah tanpa pengawasan terintegrasi, bahkan sekitar 80 persen truk lolos tanpa proses uji yang sah.

"Banyak yang kelebihan kapasitas, fasilitasnya terbatas, dan rawan pungli," kata Djoko lagi.

Melihat kompleksitas ini, MTI menyampaikan tiga usulan langkah strategis  lintas sektor dan menyasar akar masalah dalam implementasi truk kelebihan muatan, yaitu;

1. Penyusunan masterplan simpul dan lintasan angkutan barang terintegrasi. 

Djoko mengatakan, pemerintah harus menghentikan pembangunan simpul logistik secara sporadis tanpa arah nasional. Terminal barang, pelabuhan, jalan tol, bandara, hingga stasiun kereta harus dihubungkan dalam jaringan lintasan logistik yang efisien, berimbang antar moda, dan mempertimbangkan daya dukung wilayah.

2. Penyusunan roadmap tata kelola distribusi barang

Pemerintah tidak boleh membiarkan pelaku industri dan pemilik barang berdiri di luar sistem pengendalian Truk kelebihan muatan  atau over dimension dan overload (ODOL). Menurutnya, harus ada regulasi yang menetapkan tanggung jawab mereka, dari jenis kemasan, volume barang, moda yang digunakan, hingga sanksi bila memaksa sopir melanggar aturan. 

"Tanpa itu, sopir akan terus menjadi korban," kata Dosen Teknik Sipil Univ Soegijapranata ini.

3. Pembentukan kebijakan logistik nasional berbasis supply chain

Sistem logistik adalah sistem lintas sektor dan lintas wilayah yang tidak bisa ditangani secara sektoral. Perlu pendekatan terintegrasi yang menyatukan kebijakan transportasi, industri, perdagangan, dan ketenagakerjaan. 

Djoko mengatakan, pengemudi harus diakui sebagai profesi formal yang mendapat perlindungan upah, jam kerja manusiawi, dan jaminan keselamatan. 

Pemberlakuan zero ODOL bukan hanya soal menertibkan ukuran dan muatan truk tetapi harus menjadi pintu masuk menuju reformasi logistik yang adil dan modern.

"Tanpa roadmap yang konkret dan jembatan timbang yang benar-benar berfungsi, maka kebijakan ini hanya akan jadi slogan belaka. Lebih buruk lagi, akan menambah deret panjang ketidakadilan dalam rantai distribusi nasional," katanya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya