Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Menko Airlangga: Diskon Tiket Pesawat Berlaku sampai 31 Juli 2025

SELASA, 10 JUNI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi untuk mendongkrak pertumbuhan nasional di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025. 

Salah satunya paket diskon transportasi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Diskon tiket pesawat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 36/2025 yang terbit pada 4 Juni 2025. 


Dalam paket stimulus ini, pemerintah menanggung PPN 6 persen dari total 11 persen yang seharusnya dibayarkan konsumen. Dengan demikian, masyarakat cukup membayar 5 persen PPN dari harga tiket ekonomi domestik.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode penerbangan yang sama.

"Insentif ini tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa, 10 Juni 2025.

Untuk menjalankan kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp430 miliar.

Selain diskon transportasi, pemerintah juga meluncurkan empat paket stimulus lainnya, yaitu diskon tarif tol, bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Pemerintah berharap pemberian insentif ini dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama Juni hingga Juli 2025. 

"Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri," kata Airlangga.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya