Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Kopdes Merah Putih Jamin Terwujudnya Keadilan Sosial

SELASA, 10 JUNI 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan sosial bisa terwujud di bumi Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera diluncurkan.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat melakukan kegiatan monitoring percepatan Koperasi Desa  Merah Putih di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Selasa 10 Juni 2025.

Ferry menggarisbawahi, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan salah satu implementasi dari UUD 1945 Pasal 33. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia.


"Presiden Prabowo Subianto selalu di dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Pasal 33 adalah ruh yang sesuai dengan karakteristik bangsa kita," kata Ferry.

Disebutkannya pada Juli mendatang, pembentukan Kopdes Merah Putih akan diumumkan Presiden RI, serta pada Oktober 2025 akan diluncurkan. 

"Pada Juli hingga Oktober 2025, kita akan matangkan skema pembiayaannya, skema penyalurannya, hingga pelatihan-pelatihan untuk menyiapkan SDM. Termasuk juga menyiapkan aset-aset yang akan dipergunakan koperasi desa," jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Wamenkop mendorong para gubernur, bupati, dan walikota, agar menggunakan aset-aset negara yang belum termanfaatkan dalam kegiatan Kopdes Merah Putih. 

Aset-aset milik pemerintah pusat juga bisa digunakan untuk kegiatan Kopdes Merah Putih. Jadi, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membangun fisik. 

"Dananya lebih baik disalurkan menjadi bentuk fasilitas pinjaman, hingga pembiayaan digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan model kerja dari koperasi desa," tandas Ferry.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya