Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025./RMOL

Hukum

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

SELASA, 10 JUNI 2025 | 08:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa untuk mendukung penyidikan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022 yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem menjelaskan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya di depan hukum.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.


Dibalik sikap kooperatif, Nadiem pun ingin kasus ini terang benderang dan menyatakan dirinya konsisten memerangi korupsi.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun," ujar Nadiem.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejagung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana Rp9.982.485.541.000. Hingga kini penyidik Jampidsus Kejagung masih mendalami modus dugaan korupsi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya