Berita

Justin Hubner kini berstatus free transfer setelah dilepas Wolverhampton Wanderers/Instagram Justin Hubner

Sepak Bola

4 Penggawa Timnas Ini Berstatus Pengangguran

SENIN, 09 JUNI 2025 | 19:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jadi langganan memperkuat Timnas Indonesia tak menjamin empat pemain ini mendapat perpanjangan kontraknya di klub masing-masing. 

Ya, empat penggawa tim Garuda ini bakal berstatus "pengangguran" saat kontrak mereka selesai pada akhir bulan ini. Siapa saja?

Pertama, ada Justin Hubner. Pemain yang selalu jadi andalan pelatih Timnas Indonesia, baik era Shin Tae-yong maupun Patrick Kluivert, telah dilepas secara cuma-cuma oleh klub Inggris, Wolverhampton Wanderers. 


Sempat dipinjamkan ke Cerezon Osaka, Hubner kemudian kembali membela tim U-21 Wolves.  

Hubner juga sempat menjalani trial bersama klub Swedia, IFK Norrkoping. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah Norrkoping berminat memboyong pemain yang dikabarkan dekat dengan selebgram Tanah Air, Jennifer Coppen itu.

Pemain kedua adalah Thom Haye yang kontraknya habis di Almere City pada musim panas 2025. Haye gagal mempertahankan Almere City di Eredivisie. Haye merupakan andalan lini tengah Tim Garuda.

Selanjutnya ada Shayne Pattynama yang diputus kontraknya oleh klub Belgia, KAS Eupen. Shayne sebenarnya masih punya kontrak dua setengah musim sejak 2024. Tapi pihak klub memutuskan untuk mengakhiri kontrak lebih cepat pada Mei 2025.

Nasib yang sama dialami striker Rafael Struick, yang tidak diperpanjang kontraknya di klub Australia, Brisbane Roar. Meskipun, Struick mampu mencatatkan 10 penampilan dan 1 gol pada musim 2024-2025.

Rumor yang santer beredar Struick dan Hubner saat ini tengah diincar beberapa klub Liga 1 Indonesia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya