Berita

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya/Ist

Politik

Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabinet Merah Putih seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan buntut aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya yang diperkirakan sudah berlangsung lama.

Demikian disampaikan pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Senin 9 Juni 2025.

"Kabinet saling LEMPAR BATU. Tidak ada yang GENTLE meminta maaf atas kerusakan di Raja Ampat lalu bertanggunjawab. Padahal, mereka adalah representasi negara," kata Jhon Sitorus.


Jhon Sitorus turut menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengatakan izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, diterbitkan sebelum dia menjabat sebagai menteri. 

"Bahlil hampir setahun jadi menteri ESDM. Masa tidak ada warning soal izin tambang Nikel di Raja Ampat? Masa tidak ada juga warning dari KemenLH atau Kehutanan juga? Bukankah antar kementerian sama-sama bermitra?" kata Jhon Sitorus.

"Kenapa nunggu viral dulu baru bertindak seolah2 jadi pahlawan? Atau jangan2, mereka baru bicara setelah ketahuan?" sambungnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 5 Juni 2025, menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat.

Bahlil mengatakan, terdapat lima izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih tahap eksplorasi.

IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, PT GAG disebut sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Namun, belakangan terungkap bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, mengancam kawasan konservasi laut di wilayah tersebut.

Atas polemik tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel di kawasan Raja Ampat.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya