Berita

Representative Image/Greenpeace

Bisnis

Disetop Bahlil, Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Buka Suara

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, direspons langsung oleh pihak perusahaan.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan bahwa pihaknya menerima sepenuhnya keputusan tersebut dan siap mengikuti proses verifikasi yang tengah dilakukan pemerintah.

"PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Bahlil, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujar Arya dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Arya menyebut perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Namun, ia menegaskan bahwa operasional anak usaha Antam ini telah mengantongi izin lengkap dan dijalankan sesuai prinsip Good Mining Practices.

"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," tegas Arya.

Arya juga meluruskan bahwa wilayah operasi Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco. Izin operasi perusahaan, kata dia, termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat berdasarkan tata ruang daerah.

Pihak Gag Nikel juga disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan kegiatan tambang.

Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan memulai operasional tahun 2018, Gag Nikel mengklaim telah menjalankan sejumlah program keberlanjutan. Di antaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare, reklamasi tambang seluas 136,72 hektare dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam, termasuk 70 ribu pohon endemik.

Tak hanya itu, perusahaan juga melaksanakan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Menurutnya, seluruh parameter pencemar udara dan air masih jauh di bawah ambang batas.

"Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa penghentian operasi tambang dilakukan untuk keperluan pengecekan lapangan. Ia menegaskan proses verifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah semua data terkumpul.

"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya