Berita

Representative Image/Greenpeace

Bisnis

Disetop Bahlil, Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Buka Suara

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, direspons langsung oleh pihak perusahaan.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan bahwa pihaknya menerima sepenuhnya keputusan tersebut dan siap mengikuti proses verifikasi yang tengah dilakukan pemerintah.

"PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Bahlil, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujar Arya dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Arya menyebut perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Namun, ia menegaskan bahwa operasional anak usaha Antam ini telah mengantongi izin lengkap dan dijalankan sesuai prinsip Good Mining Practices.

"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," tegas Arya.

Arya juga meluruskan bahwa wilayah operasi Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco. Izin operasi perusahaan, kata dia, termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat berdasarkan tata ruang daerah.

Pihak Gag Nikel juga disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan kegiatan tambang.

Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan memulai operasional tahun 2018, Gag Nikel mengklaim telah menjalankan sejumlah program keberlanjutan. Di antaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare, reklamasi tambang seluas 136,72 hektare dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam, termasuk 70 ribu pohon endemik.

Tak hanya itu, perusahaan juga melaksanakan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Menurutnya, seluruh parameter pencemar udara dan air masih jauh di bawah ambang batas.

"Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa penghentian operasi tambang dilakukan untuk keperluan pengecekan lapangan. Ia menegaskan proses verifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah semua data terkumpul.

"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya