Berita

Representative Image/Greenpeace

Bisnis

Disetop Bahlil, Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Buka Suara

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, direspons langsung oleh pihak perusahaan.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan bahwa pihaknya menerima sepenuhnya keputusan tersebut dan siap mengikuti proses verifikasi yang tengah dilakukan pemerintah.

"PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Bahlil, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujar Arya dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Arya menyebut perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Namun, ia menegaskan bahwa operasional anak usaha Antam ini telah mengantongi izin lengkap dan dijalankan sesuai prinsip Good Mining Practices.

"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," tegas Arya.

Arya juga meluruskan bahwa wilayah operasi Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco. Izin operasi perusahaan, kata dia, termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat berdasarkan tata ruang daerah.

Pihak Gag Nikel juga disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan kegiatan tambang.

Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan memulai operasional tahun 2018, Gag Nikel mengklaim telah menjalankan sejumlah program keberlanjutan. Di antaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare, reklamasi tambang seluas 136,72 hektare dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam, termasuk 70 ribu pohon endemik.

Tak hanya itu, perusahaan juga melaksanakan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Menurutnya, seluruh parameter pencemar udara dan air masih jauh di bawah ambang batas.

"Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa penghentian operasi tambang dilakukan untuk keperluan pengecekan lapangan. Ia menegaskan proses verifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah semua data terkumpul.

"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya