Berita

Representative Image/Greenpeace

Bisnis

Disetop Bahlil, Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Buka Suara

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, direspons langsung oleh pihak perusahaan.

Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan bahwa pihaknya menerima sepenuhnya keputusan tersebut dan siap mengikuti proses verifikasi yang tengah dilakukan pemerintah.

"PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Bahlil, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai," ujar Arya dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.


Arya menyebut perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Namun, ia menegaskan bahwa operasional anak usaha Antam ini telah mengantongi izin lengkap dan dijalankan sesuai prinsip Good Mining Practices.

"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," tegas Arya.

Arya juga meluruskan bahwa wilayah operasi Gag Nikel berada di luar kawasan konservasi maupun Geopark Unesco. Izin operasi perusahaan, kata dia, termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat berdasarkan tata ruang daerah.

Pihak Gag Nikel juga disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pengawasan kegiatan tambang.

Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan memulai operasional tahun 2018, Gag Nikel mengklaim telah menjalankan sejumlah program keberlanjutan. Di antaranya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 666,6 hektare, reklamasi tambang seluas 136,72 hektare dengan lebih dari 350 ribu pohon ditanam, termasuk 70 ribu pohon endemik.

Tak hanya itu, perusahaan juga melaksanakan program transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi di pesisir Raja Ampat serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Menurutnya, seluruh parameter pencemar udara dan air masih jauh di bawah ambang batas.

"Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa penghentian operasi tambang dilakukan untuk keperluan pengecekan lapangan. Ia menegaskan proses verifikasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah semua data terkumpul.

"Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi," ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya