Berita

Mantan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal/Ist

Dunia

Mahasiswa RI Harvard Terancam Didepak, Eks Dubes Desak Menlu Bergerak

JUMAT, 30 MEI 2025 | 20:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Situasi genting tengah dihadapi oleh para mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Harvard, Amerika Serikat. 

Presiden AS, Donald Trump, baru saja mengeluarkan kebijakan yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia. 

Keputusan ini mengancam keberlangsungan studi 87 mahasiswa Indonesia yang saat ini terdaftar di kampus bergengsi tersebut.


Menanggapi situasi ini, mantan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal, menyuarakan keprihatinannya secara terbuka melalui media sosial X. 

Dalam cuitannya yang dikutip pada Jumat, 30 Mei 2025, Dino meminta Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, untuk segera mengambil tindakan diplomatik serius.

“Yth Pak @Menlu_RI Sugiono, sudah waktunya Anda menghubungi Menlu AS Marco Rubio untuk menyampaikan keprihatinan resmi atas kebijakan visa yang mengancam mahasiswa Indonesia,” tegas Dino. 

Ia menekankan bahwa langkah diplomasi yang hanya dilakukan oleh pejabat tingkat bawah tidak akan cukup. 

“Demarche dari pejabat di bawah saja tidak cukup. This is a test of your leadership. Be the voice of our youth, our people. Find a solution. Jangan nunggu atau lirik langkah negara lain," kata Dino.

Dino juga meminta agar Sugiono berkomunikasi dengan Marco Rubio dengan kepala dingin namun penuh ketegasan, sekaligus menuntut komitmen AS dalam menjaga hubungan kemitraan strategis RI-AS, terutama di bidang pendidikan. 

Menurutnya, penting bagi Indonesia menunjukkan posisi sejajar dengan Amerika Serikat, demi menjaga harga diri dan kepentingan nasional.

"Hubungi Marco Rubio, dengan kepala dingin, namun tegas, tagih komitmen ybs utk jaga Kemitraan RI-AS terutama di bidang pendidikan. Tunjukkan bahwa Indonesia dan AS sejajar. Respectfully," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Stella Christie, telah memberikan imbauan resmi kepada para mahasiswa Indonesia di AS, khususnya mereka yang memegang visa F, M, dan J. 

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kemendik Saintek, Stella mengingatkan agar para mahasiswa tidak bepergian ke luar wilayah AS hingga ada kepastian lebih lanjut terkait kebijakan imigrasi yang berlaku.

“Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J, kami rekomendasikan untuk tetap berada di AS dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Stella juga memastikan bahwa pemerintah Indonesia sedang menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin kelanjutan studi para mahasiswa terdampak, termasuk penerima beasiswa Kemendikti-Saintek. 

Alternatif yang sedang dipertimbangkan mencakup peluang transfer studi ke universitas-universitas unggulan di negara lain, maupun pembukaan opsi melanjutkan studi di kampus-kampus terbaik dalam negeri.

“Kami bergerak cepat, fokus kami adalah memastikan kelanjutan studi kalian,” pungkas Prof. Stella, menegaskan komitmen kementerian yang dipimpinnya bersama Menteri Brian Yuliarto.

Kebijakan ini bermula dari keputusan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, yang menuduh sejumlah universitas di AS, termasuk Harvard, terlibat dalam penyebaran kekerasan, anti-semitisme, dan bahkan menjalin kerja sama dengan Partai Komunis China. 

Ketika diminta untuk menyerahkan data terkait visa mahasiswa asing, pihak Harvard menolak memenuhi permintaan pemerintah AS.

Menurut catatan Reuters, untuk periode tahun ajaran 2025-2026, Harvard menampung sekitar 6.800 mahasiswa asing, yang mencakup 27 persen dari total mahasiswa mereka. Dari jumlah tersebut, setidaknya 87 mahasiswa berasal dari Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya