Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi./Humas Polda Jabar

Presisi

Polda Jabar Tangkap Siswa Pemasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama OR, yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. 


Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa siswa memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati rekaman video aktivitas para perempuan di kamar mandi. Video itu menampilkan sejumlah korban dalam keadaan tanpa busana maupun setengah berbusana.

"Salah satu korban pun merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP dan benar saja, didalamnya ada video aktivitas para korban di kamar mandi," kata Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama SADP, satu unit Handphone Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, ima baterai untuk device  kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana.

Lanjut Hendra, motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi.

"Akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Hendra.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya