Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi./Humas Polda Jabar

Presisi

Polda Jabar Tangkap Siswa Pemasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama OR, yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. 


Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa siswa memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati rekaman video aktivitas para perempuan di kamar mandi. Video itu menampilkan sejumlah korban dalam keadaan tanpa busana maupun setengah berbusana.

"Salah satu korban pun merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP dan benar saja, didalamnya ada video aktivitas para korban di kamar mandi," kata Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama SADP, satu unit Handphone Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, ima baterai untuk device  kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana.

Lanjut Hendra, motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi.

"Akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Hendra.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya