Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi./Humas Polda Jabar

Presisi

Polda Jabar Tangkap Siswa Pemasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama OR, yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. 


Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa siswa memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati rekaman video aktivitas para perempuan di kamar mandi. Video itu menampilkan sejumlah korban dalam keadaan tanpa busana maupun setengah berbusana.

"Salah satu korban pun merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP dan benar saja, didalamnya ada video aktivitas para korban di kamar mandi," kata Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama SADP, satu unit Handphone Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, ima baterai untuk device  kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana.

Lanjut Hendra, motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi.

"Akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Hendra.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya