Berita

Pertemuan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo/Ist

Nusantara

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Kuatkan Sinergi Tingkat Kepatuhan Masyarakat

JUMAT, 23 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjalin sinergi dalam langkah meningkatkan kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara.

Komitmen sinergi itu dibahas Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan, bersama Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya," ujar Rubi dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Mei 2025.


Berdasarkan data Jasa Raharja, peningkatan kepatuhan pajak dan penurunan kecelakaan lalu lintas hingga April 2025 di Provinsi Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024.

Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"ANgka ini menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan," ujar Rubi.

Dikatakan Rubi, edukasi tertib berkendara wisatawan asing menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Bali.

Sejumlah langkah tegas telah diambil untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing di Bali, yakni melalui Surat Edaran 7/2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.

Semenntara Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, pihaknya membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk  melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas wisatawan asing, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya