Berita

Pertemuan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo/Ist

Nusantara

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Kuatkan Sinergi Tingkat Kepatuhan Masyarakat

JUMAT, 23 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjalin sinergi dalam langkah meningkatkan kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara.

Komitmen sinergi itu dibahas Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan, bersama Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya," ujar Rubi dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Mei 2025.


Berdasarkan data Jasa Raharja, peningkatan kepatuhan pajak dan penurunan kecelakaan lalu lintas hingga April 2025 di Provinsi Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024.

Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"ANgka ini menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan," ujar Rubi.

Dikatakan Rubi, edukasi tertib berkendara wisatawan asing menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Bali.

Sejumlah langkah tegas telah diambil untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing di Bali, yakni melalui Surat Edaran 7/2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.

Semenntara Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, pihaknya membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk  melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas wisatawan asing, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya