Berita

Anggota KPU August Mellaz/RMOL

Politik

Akun Medsos KPU Diretas, BSSN Turun Tangan

RABU, 21 MEI 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya peretasan terhadap akun resmi media sosial di platform X.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU August Mellaz, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 21 Mei 2025.

"Terkait dengan akun X KPU RI yang dihack. Kami mengetahui bahwa tadi pagi akun X KPU RI terkena serangan tersebut," ujar Mellaz.


Dia menjelaskan, peretasan yang terjadi pada dini hari tadi pukul 02.13 WIB, langsing ditindaklanjuti oleh divisi terkait di KPU RI.

"Seketika setelah diketahui, pihak Humas (hubungan masyarakat) dan Pusdatin (pusat data dan informasi) KPU RI, langsung melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," urainya. 

Dia memastikan, selain melakukan langkah penanganan internal KPU juga berkoordinasi dengan lembaga negara terkait, untuk mengatasi persoalan peretasan yang terjadi. 

"Saat ini proses penanganannya sedang dilakukan dengan bantuan dari pihak X dan BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," jelasnya.

Lebih lanjut, Mellaz menyatakan bahwa postingan hacker dalam akun X resmi KPU RI, @KPU_ID telah ditutup aksesnya, sehingga masyarakat sudah tidak bisa melihatnya lagi. 

"Postingan dari hacker sudah tidak ada lagi. Saat ini menunggu proses pemulihan kembali," demikian Mellaz menambahkan. 

Postingan hacker dalam akun X resmi KPU RI menunjukkan adanya gambar sebuah situs judi online (judol), dan dilengkapi kata-kata persuasif untuk mengakses situs itu.

"Kalian jangan meributkan tentang ijazah, saya membenarkan itu dan juga anggota komisioner KPU. Daripada kalian meributkan hal seperti itu, mending kalian bermain di website MAHAZEUS," tulis akun KPU RI di akun X.

Selain itu, tanda lain yang terlihat adalah dari logo centang biru akun X KPU RI, dimana nampak warnanya berubah menjadi abu-abu.

Namun, setelah beberapa jam berlalu sejak pukul 10.00 WIB, postingan itu hilang dan tak dapat lagi diakses. 

Sampai pagi tadi, postingan itu telah dilihat oleh sekitar 13 ribu orang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya