Berita

kampanye setop judi online/Ist

Politik

Pak Menteri Terima Jatah Judol Apa Masih Dipertahankan Prabowo?

RABU, 21 MEI 2025 | 03:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi merespons munculnya nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi dalam dakwaan sidang kasus dugaan pengamanan website judi online di lingkungan Kemenkominfo (kini bernama Komdigi). 

Tanggapan Islah Bahrawi tersebut disampaikan melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 21 Mei 2025.

"Kodenya PM, alias "Pak Menteri". Duitnya disamarkan dalam bingkisan kopi lalu diantar oleh Toni ke rumah dinas. Nama PM banyak disebut dalam sidang kasus Judol," tulis Islah Bahrawi.


"Pak @prabowo, kira2 apakah dia akan tetap dipertahankan jadi Menteri yg sedang memegang program puluhan triliun itu?" sambungnya.

Diberitakan RMOL, mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.

Dalam membagikan jatah pengamanan website judol itu, para pelaku diduga menggunakan kode-kode. Termasuk dalam pembagian jatah untuk Budi Arie.

"Bagi PM: merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo saudara Budi Arie Setiadi," ungkap jaksa dalam dakwaan.

Hingga kini, Budi Arie dan kelompok Pro Jokowi (Projo)  terus membantah keterlibatan dalam praktik judol di Indonesia.







Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya