Berita

kampanye setop judi online/Ist

Politik

Pak Menteri Terima Jatah Judol Apa Masih Dipertahankan Prabowo?

RABU, 21 MEI 2025 | 03:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi merespons munculnya nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi dalam dakwaan sidang kasus dugaan pengamanan website judi online di lingkungan Kemenkominfo (kini bernama Komdigi). 

Tanggapan Islah Bahrawi tersebut disampaikan melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 21 Mei 2025.

"Kodenya PM, alias "Pak Menteri". Duitnya disamarkan dalam bingkisan kopi lalu diantar oleh Toni ke rumah dinas. Nama PM banyak disebut dalam sidang kasus Judol," tulis Islah Bahrawi.


"Pak @prabowo, kira2 apakah dia akan tetap dipertahankan jadi Menteri yg sedang memegang program puluhan triliun itu?" sambungnya.

Diberitakan RMOL, mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.

Dalam membagikan jatah pengamanan website judol itu, para pelaku diduga menggunakan kode-kode. Termasuk dalam pembagian jatah untuk Budi Arie.

"Bagi PM: merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo saudara Budi Arie Setiadi," ungkap jaksa dalam dakwaan.

Hingga kini, Budi Arie dan kelompok Pro Jokowi (Projo)  terus membantah keterlibatan dalam praktik judol di Indonesia.







Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya